Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat dimintai tanggapan mengenai fakta yang diungkap Kejagung dalam sidang praperadilan terkait dugaan pemborosan anggaran pada pelaksanaan Program MBG.
Meski demikian, Sudaryono enggan mengomentari substansi temuan tersebut. Ia menilai persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
𝗕𝗚𝗡 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝟯𝟭𝟭,𝟮 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿 𝗨𝗮𝗻𝗴 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮
Dalam penelusuran dan audit internal Badan Gizi Nasional (BGN), ditemukan anomali pada sistem rekening virtual dapur. Dari ribuan data yang diverifikasi satu per satu, terdapat 414 dapur gizi yang rekeningnya bermasalah, baik karena memiliki rekening ganda maupun unit dapurnya yang belum sepenuhnya beroperasi.
“Uang negara adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kami telah menarik dan mengembalikan dana sebesar Rp 311.246.295.184 ke Kas Negara” ujarnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun untuk inefisiensi. Pengembalian dana ini wujud sistem pengawasan BGN bekerja secara ketat. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tepat guna dan tepat sasaran” jelasnya.
“Menyelamatkan ratusan miliar anggaran bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Warga berhak mendapatkan yang terbaik dan transparan” tutupnya.













Komentar