Achmad Hidayat saat sowan ke kediaman Jokowi di Solo (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya (B-Oneindonesia.com) – Keanggotaan Achmad Hidayat di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya berakhir dengan pemecatan. Sanksi itu diterima, setelah ia diketahui berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam SK tersebut, DPP PDIP menilai tindakan Achmad Hidayat bertamu ke rumah Jokowi dan meminta partai merehabilitasi status keanggotaan Jokowi sebagai bentuk pembangkangan di luar kewenangan serta pelanggaran disiplin berat.
“Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai,” bunyi petikan SK tersebut yang dikutip detikJatim, Senin (13/9/2026).
Selain urusan kunjungan tersebut, SK DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran kode etik lain berdasarkan klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026.
Mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya ini dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.
Lewat SK ini, DPP PDIP mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad Hidayat serta melarang keras yang bersangkutan menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Saat dikonfirmasi, Achmad Hidayat membenarkan pemecatan dirinya karena bertamu ke rumah Jokowi. Ia mengaku kunjungannya tersebut dilakukan pada bulan Juli.
“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP,” ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan, agendanya berkunjung ke rumah Jokowi pada Juli lalu dilakukan atas inisiatif pribadi setelah ziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo. Saat itu, ia menegaskan tidak menggunakan atribut partai.
“Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri,” ujarnya.
Saat berkunjung, Hidayat datang bersama sejumlah rekan, termasuk kader senior PDIP dan pihak swasta. Ia mengaku hanya bersilaturahmi, berfoto, dan sempat menanyakan soal keharmonisan hubungan kebangsaan.
“Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi) ‘Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.’ Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP,” ceritanya, seperti dikutip dari detik.com.
Buntut dari unggahan foto kunjungan tersebut di media sosialnya, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan dirinya ke DPP PDIP. Hidayat kemudian dipanggil untuk sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dipimpin Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.
Dalam persidangan tersebut, Hidayat ditanya mengenai dugaan adanya langkah politik lain, termasuk isu rencana kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, ia membantah tegas rumor tersebut.
“Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus,” jelasnya.
Usai sidang etik, Hidayat bersama rekannya sempat menyampaikan tiga poin pernyataan sikap kader. Salah satunya mengusulkan agar DPP PDIP mempertimbangkan rehabilitasi nama Jokowi sesuai AD/ART partai.
Poin lainnya meliputi pengembalian hak pengurus DPC, PAC, hingga ranting yang berjuang di Pemilu, serta pengawalan RUU Perampasan Aset.
SK pemecatan tanggal 4 September 2026 tersebut akhirnya diterima Achmad pada 9 September 2026. Menanggapi sanksi pemecatan itu, Hidayat mengaku legawa dan menyampaikan rasa terima kasih kepada PDIP, serta menyebutkan jasanya selama menjadi kader.
“Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih,” katanya.
Ia menegaskan tetap berpegang teguh pada amanat partai bahwa PDIP merupakan bagian dari NKRI yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali,” pungkasnya.







Komentar