Koordinator Tim 9 Kejagung, Rudi Margono, di Jakarta, Jumat malam (30/7/26).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatan tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa Don Ritto & Associates untuk mengurus perkara di Jampidsus. Korporasi yang terseret antara lain PT Waskita Beton Precast, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Adhitama Sejati, LPEI, PT Bandung Indah Gemilang, dan PT Jasa Marga.
“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” kata Koordinator Tim 9 Kejagung, Rudi Margono, di Jakarta, Jumat malam (30/7).
Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus yang ditangani Tim 9 setelah menerbitkan tiga Sprindik korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLN, dan PT ASABRI.
Penyidik menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru kasus TPPU yang diduga mengelola hasil kejahatan dari pengondisian perkara saat Febrie Adriansyah menjabat Jampidsus.
Don Ritto sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI, sementara Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK.







Komentar