Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 tentang pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Kuntadi menjadi salah satu pejabat yang dilantik Presiden bersama sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan lainnya.
“Beberapa pejabat yang masuk dalam Keppres tersebut adalah Dr Asep Nana Mulyana, SH, MH, selaku Wakil Jaksa Agung, kemudian Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, kemudian Dr Kuntadi, SH, MH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Selain Kuntadi, Presiden juga melantik Harley Siregar sebagai kepala badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Agung serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pelantikan jajaran pimpinan baru Kejaksaan Agung ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kelembagaan penegak hukum. Pemerintah berharap kepemimpinan baru di lingkungan Korps Adhyaksa dapat memperkuat upaya penegakan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.







Komentar