Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama Adies Kadir, Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, Senin (30/6/25).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya.
Rapat tertutup yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Menteri Hukum Supratman di DPR RI, Senin (30/6).
Rapat tampak dipimpin oleh Dasco yang duduk di posisi tengah, diapit oleh Wakil Ketua DPR RI yang lain, Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pun juga turut hadir dalam rapat tertutup itu. Rifqi mengatakan dalam rapat tersebut dibahas berbagai skema yang harus dilakukan untuk menyesuaikan putusan MK.
“Ya tadi kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu,” ujar Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Senin (30/6).
Rifqinizamy mengatakan, tidak hanya Komisi II yang membidangi urusan kepemiluan yang hadir dalam rapat, namun juga Komisi III dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia menjelaskan bertujuan untuk mengharmonisasikan atau mencari kesepakatan ditingkat pemerintah dan DPR terlebih dahulu sebelum melakukan kajian secara mendalam.
“DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan MK tersebut, yang saya kira putusan MK itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif,” kata Rifqinizamy.
Dasco Ungkap Isi Rapat Konsultasi DPR dengan Pemerintah Terkait Pemisahan Pemilu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap isi rapat konsultasi bersama pemerintah, Senin pagi, 30 Juni 2025. Menurut dia, rapat itu brainstorming terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah/lokal.
“Kami tadi hanya baru brainstorming antara pemerintah,” kata Dasco melalui keterangan kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025.
Rapat konsultasi itu dihadiri pimpinan DPR, Komisi II, Komisi III, dan Badan Legislasi (Baleg). Perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta unsur pegiat pemilu.
“Kami tadi juga mengundang NGO koalisi sipil untuk pemilu, ada Perludem disitu mereka menyampaikan pembahasan-pembahasan,” ujar Dasco.
Selain itu, rapat serupa tersebut akan dilakukan kembali. “Kami tadi sudah membahas namanya tadi baru pertama dan selanjutnya ada pertemuan pertemuan lagi,” ucapnya.













Komentar