Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan rampung pada Oktober 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco merespons aksi demonstrasi aliansi buruh yang menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Insyaallah Oktober rampung,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dasco menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan belum mencapai titik temu antara kalangan buruh dan pengusaha terkait sejumlah isu.
Menurut Dasco, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan RUU Ketenagakerjaan belum dapat segera disahkan meskipun pembahasannya telah dimulai.
DPR, kata Dasco, akan memediasi pertemuan antara kalangan buruh dan pengusaha untuk mencari titik temu mengenai sejumlah isu dalam RUU tersebut.
“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR, dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” katanya.
Dasco berharap proses pembahasan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga RUU Ketenagakerjaan dapat rampung pada Oktober.
“Kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, ribuan buruh menggelar aksi damai di Jakarta, Kamis. Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dijadwalkan bergerak dari kawasan Semanggi menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam aksi demo buruh hari ini, massa membawa 11 tuntutan. Salah satunya adalah mendorong terwujudnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai dapat memberikan perlindungan dan memenuhi kepentingan buruh.
Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan kalangan buruh agar pembahasan, pengesahan aturan baru terkait ketenagakerjaan segera diselesaikan.











Komentar