Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi melantik Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Pelantikan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelantikan tersebut dilakukan setelah DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2026 dan Nomor 71 Tahun 2026 terkait peresmian pengangkatan anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Nessy Kalviya dilantik sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem untuk daerah pemilihan Lampung II. Ia menggantikan Tamanuri yang meninggal dunia. Alumni Universitas Lampung tersebut juga dikenal sebagai istri Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, serta pernah menjabat Dewan Pakar Muslimat NU Lampung Tengah periode 2015-2023.
Sementara itu, Mesakh Mirin dilantik sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Papua Pegunungan. Ia menggantikan Paulus Ubruangge yang terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga.
Mesakh dikenal sebagai aktivis dan memiliki pengalaman sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019 serta anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia merupakan lulusan Politeknik Kesehatan Jayapura.
Setelah pengumuman pengangkatan, Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin menjalani prosesi pengucapan sumpah sebagai anggota DPR RI. Dengan pelantikan tersebut, keduanya resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.








Komentar