Didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Komjen Suyudi Ario Seto Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR, Kamis (01/10/26).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026). Suyudi tiba di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Suyudi yang mengenakan seragam lengkap Polri saat memasuki ruang rapat, tampak berjalan di belakang Dasco. Dia kemudian duduk di tempat yang telah disediakan untuk mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Habiburokhman mengatakan, Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN merupakan calon Kapolri yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman. “Apakah disepakati? Setuju,” imbuhnya.
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru dan telah diterima pimpinan DPR.
Sehari setelah Surpres diterima, proses politik di DPR langsung bergerak. Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surpres Presiden. Komisi III kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dalam perkembangannya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah proses uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan sebelum pengesahan melalui rapat paripurna DPR.
Di balik proses tersebut, sosok Suyudi membawa perjalanan karier yang cukup panjang di tubuh Polri. Perwira kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Ia kemudian menempuh pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Karier Suyudi banyak bersentuhan dengan dunia reserse. Ia mengawali perjalanan profesionalnya antara lain sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, kemudian menjalani sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengalaman memimpin wilayah kemudian melengkapi perjalanan kariernya. Suyudi pernah menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat sebelum memasuki jajaran pimpinan tingkat Polda.
Pada 2023, ia dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, Suyudi ditunjuk menjadi Kapolda Banten. Pengalaman tersebut mempertemukan pengalaman reserse dengan tanggung jawab memimpin organisasi kepolisian di tingkat kewilayahan.
Perjalanan Suyudi kemudian berbelok ke penugasan di luar struktur Polri. Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN. Sebulan kemudian, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Di BNN, Suyudi memimpin lembaga yang memiliki mandat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Pengalaman tersebut menambah dimensi baru dalam perjalanan kariernya, setelah sebelumnya lebih banyak berada di ranah reserse dan kepemimpinan kewilayahan.
Kini, perjalanan itu kembali mengarah ke institusi Polri. Jika proses ketatanegaraan berikutnya berjalan sesuai tahapan, Suyudi akan memasuki fase baru sebagai calon pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara.
Pencalonannya sekaligus menempatkan pengalaman reserse, kepemimpinan kewilayahan dan penugasan di BNN sebagai bagian dari latar belakang profesional yang akan diuji dalam proses pergantian Kapolri.
Bagi DPR, proses uji kelayakan menjadi ruang untuk menilai gagasan dan kesiapan calon yang diajukan Presiden. Bagi institusi Polri, pergantian pimpinan merupakan bagian dari kesinambungan organisasi dan kepemimpinan. (JF Sayuti)







Komentar