Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua MA Sunarto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Oleh: John F Sayuti
Jakarta (B-Oneindoneaia.com) – Pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya peradilan yang cepat dan berkeadilan mendapat apresiasi, kinerja Mahkamah Agung (MA) yang mampu menyelesaikan perkara dalam waktu relatif cepat merupakan langkah positif dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ketua MA Sunarto mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah capaian di bidang hukum dan peradilan. Salah satunya terkait kinerja MA dalam menyelesaikan perkara.
Berdasarkan data yang dipaparkan Presiden, MA menangani 38.148 perkara dan telah memutus 37.973 perkara. Dengan demikian, produktivitas penyelesaian perkara mencapai 99,54 persen.
Selain itu, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74 persen berhasil diselesaikan dalam proses minutasi kurang dari tiga bulan.
Angka tersebut menunjukkan adanya upaya serius dalam meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan.
Seperti yang disampaikan Presiden, apresiasi terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, patut diberikan. Penyelesaian perkara yang cepat merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan. Sebab, ketika perkara terlalu lama diselesaikan, ketidakadilan juga berpotensi diperpanjang.
Namun kecepatan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan lembaga peradilan. Proses penyelesaian perkara harus tetap mengedepankan ketelitian, independensi hakim, serta substansi keadilan
Kecepatan penyelesaian perkara harus tetap dibarengi dengan ketelitian, independensi, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.
Capaian produktivitas MA sebesar 99,54 persen merupakan indikator positif. Tetapi, keberhasilan tersebut akan jauh lebih bermakna apabila benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Angka 99,54 persen tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat merasakan dampaknya. Masyarakat tidak hanya melihat angka produktivitas, tetapi juga harus merasakan bahwa proses peradilan semakin mudah, cepat, transparan, dan adil.
Masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum pada dasarnya membutuhkan kepastian. Karena itu, proses peradilan yang berlarut-larut dapat menambah beban bagi para pencari keadilan.
Bagi masyarakat, perkara hukum bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap perkara ada manusia, ada keluarga, ada harapan untuk mendapatkan kepastian. Karena itu, semakin cepat perkara diselesaikan dengan tetap menjaga kualitas putusan, semakin besar pula manfaatnya bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam pidatonya Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum dan kemandirian kekuasaan kehakiman
“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim,” tegas Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Akses terhadap keadilan, kata Presiden, tidak boleh hanya dinikmati mereka yang memiliki kekuatan maupun sumber daya.
Pesan tersebut dinilai sangat penting karena esensi peradilan bukan hanya terletak pada banyaknya perkara yang berhasil diputus, tetapi juga pada kemampuan sistem peradilan memberikan akses keadilan secara setara.
Supremasi hukum harus benar-benar dirasakan semua masyarakat. Jangan sampai keadilan hanya mudah dijangkau oleh mereka yang punya kekuatan, sementara masyarakat yang lemah justru kesulitan mendapatkan akses,” ujarnya.
Presiden dalam pidatonya juga menyinggung peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap penguatan kemandirian hakim.
Peningkatan kinerja peradilan dan penguatan independensi hakim merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Produktivitas diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian, sementara independensi dibutuhkan agar setiap putusan tetap berdiri di atas hukum dan keadilan.
Peradilan yang cepat tentu kita harapkan. Tetapi yang lebih penting, cepat sekaligus benar, independen, transparan, dan memberikan rasa keadilan. Karena pada akhirnya ukuran keberhasilan peradilan adalah ketika masyarakat percaya bahwa hukum hadir untuk semua.









Komentar