Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gaurav Srivastava dahulu sempat foto brsama di Kementerian Pertahanan pada tanun 2020. (Foto/Found in Course of Investigation).
Oleh: John F Sayuti
Jakarta (B-Oneidonesia.com) – Belakangan ini, beredar narasi di ruang publik yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo sempat tertipu oleh sosok bernama Gustav Srivastava, yang disebut sebagai agen CIA palsu.
Narasi tersebut mencoba membangun opini seolah terjadi kelalaian dalam proses pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat dipimpin oleh Prabowo.
Namun, setelah ditelusuri faktanya, narasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan jauh dari kenyataan.
Perlu dipahami bahwa Gustav Srivastava memang dikenal luas sebagai penipu internasional yang telah menyasar banyak korporasi hingga level negara.
Dalam konteks Indonesia, memang benar bahwa perusahaan milik Gustav sempat mengajukan diri untuk menjadi salah satu penyuplai alutsista dari Amerika Serikat kepada Kemhan. Hal ini merupakan dinamika bisnis yang lumrah terjadi dalam proses penjajakan pengadaan barang dan jasa pertahanan di kementerian mana pun.
Sebagai bagian dari proses penjajakan, Kemhan dan perusahaan tersebut sempat menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat pernyataan niat. Penting untuk digarisbawahi bahwa LoI bukanlah kontrak final yang mengikat secara hukum.
Dokumen ini hanyalah langkah awal yang bersifat administratif untuk mengeksplorasi potensi kerja sama, dan Kemhan rutin melakukan penjajakan serupa dengan berbagai perusahaan mitra lainnya di seluruh dunia.
Dalam setiap proses tersebut, Kemhan senantiasa menerapkan prosedur standar yang ketat, termasuk melakukan background check atau pemeriksaan latar belakang terhadap perusahaan yang mengajukan penawaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk memastikan bahwa setiap potensi mitra memiliki rekam jejak yang kredibel dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Prinsip kehati-hatian ini menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pengadaan pertahanan.
Hasil nyata dari proses tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kontrak apa pun yang terjalin antara Kemhan di bawah kepemimpinan Prabowo dengan perusahaan milik Gustav Srivastava. Setelah dilakukan evaluasi mendalam, kerja sama tersebut tidak berlanjut.
Fakta ini sekaligus menggugurkan tuduhan bahwa Kemhan telah “tertipu”, karena pada kenyataannya, prosedur internal Kemhan berhasil menyaring potensi risiko tersebut dengan baik.
Oleh karena itu, publik diharapkan lebih bijak dalam menyikapi narasi yang beredar dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Tuduhan bahwa Presiden Prabowo tertipu adalah klaim yang keliru dan tidak berdasar. Transparansi dan kehati-hatian tetap menjadi komitmen utama dalam setiap proses pengadaan pertahanan demi menjaga kepentingan serta kedaulatan negara.













Komentar