Roy-Tifa: Rontoknya Skenario Solo & Secercah Harapan Penegakan Hukum

Oleh Edy Mulyadi, Wartawan Senior

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Skenario pembungkaman ini hancur lebur. Imbasnya, gelombang kepanikan melanda kubu seberang. Para pendukung fanatik Joko Widodo yang oleh netizen kerap dijuluki “Ternak Mulyono” (Termul) meradang. Mereka kecewa berat. Mereka marah besar.

​Mengapa? Karena merekalah yang sejak awal mengorkestrasi desakan. Mereka menuntut dengan sangat agresif agar Kejaksaan Agung segera memenjarakan para tersangka terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

​Amarah kelompok Termul ini bahkan sempat memuncak ke level yang sangat mengkhawatirkan. Mereka melempar ancaman ekstrem: akan membakar gedung kejaksaan jika Roy cs tak kunjung dijebloskan ke sel. Namun, institusi korps Adhyaksa bergeming. Hukum memilih tegak di atas fakta objektif. Hukum menolak tunduk pada gertakan dan pesanan mantan penguasa.

​Sikap independen Kejari Jaksel ini jelas bertolak belakang 180 derajat dengan Polda Metro Jaya. Apalagi banyak pihak yang sejak awal menguliti seabrek kejanggalan di kubu kepolisian. Pelanggaran hukum dan perundangan dalam menangani skandal ijazah palsu Jokowi ini kian benderang.

​Drama “pelayanan” institusi yang oleh netizen dijuluki “Partai Coklat” (Parcok) terhadap Jokowi dan keluarganya dinilai sudah keterlaluan. Pengabdian buta ini mencapai puncaknya pada Jumat, 19 Juni, sekitar pukul 07.00 pagi. Saat itu, aparat melakukan penangkapan serentak di kediaman Roy dan Tifa.

Penculikan, Bukan Penangkapan

​Metode penjemputan itu memicu kecaman luas. Khusus di rumah Roy Suryo, netizen melihat atmosfer yang sangat intimidatif. Suasananya dinilai mirip dengan operasi pasukan Cakrabirawa saat menjemput para jenderal pada peristiwa 30 September 1965. Sebuah ironi kelam di alam demokrasi.

Komentar