Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Istilah londo ireng mendadak viral setelah diucapkan Presiden Prabowo Subianto. Publik pun ramai mencari arti istilah yang berasal dari sejarah kolonial tersebut dan alasan di balik penggunaannya dalam pidato politik
Istilah londo ireng menjadi viral di media sosial setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakannya saat berpidato dalam acara Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut masih ada sosok londo ireng di Indonesia. Ia menggunakan istilah tersebut untuk mengkritik pihak-pihak yang dinilainya lebih membela kepentingan asing dibanding kepentingan bangsa sendiri.
Prabowo menyebut kelompok yang dimaksud antara lain berasal dari kalangan wartawan, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, mereka kerap menyebarkan narasi negatif mengenai kondisi Indonesia dan terus memprediksi perekonomian nasional akan mengalami kehancuran.
Presiden juga menyoroti pemberitaan yang dinilainya hanya menampilkan kekurangan pemerintah. Ia mencontohkan, ketika pemerintah mengklaim telah memperbaiki puluhan ribu bangunan sekolah, masih ada media yang memilih menyoroti satu sekolah rusak sebagai berita utama.
Selain itu, Prabowo mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah LSM yang aktif mengkritik pemerintah. Ia menyatakan kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun menegaskan kritik seharusnya bertujuan membangun, bukan menyebarkan fitnah atau menjatuhkan moral bangsa.
Apa Arti Londo Ireng?
Secara harfiah, londo ireng berasal dari bahasa Jawa yang berarti “Belanda hitam”. Pada masa kolonial, istilah ini digunakan untuk menyebut tentara asal Afrika maupun serdadu pribumi yang direkrut pemerintah kolonial Belanda melalui KNIL.
Dalam perkembangan sejarah, maknanya bergeser menjadi sebutan bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada penjajah atau membantu kepentingan asing dengan merugikan bangsanya sendiri.
Di era modern, istilah tersebut lebih sering digunakan sebagai metafora politik untuk menyebut pihak yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan nasional
Pidato Prabowo yang menghidupkan kembali istilah tersebut langsung menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Sebagian publik menilai penggunaan istilah itu sebagai kritik terhadap pihak yang dianggap tidak nasionalis, sementara sebagian lainnya menilai penyebutan profesi tertentu berpotensi memicu polemik terkait kebebasan pers dan ruang kritik dalam demokrasi.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai polemik yang muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan istilah “Londo Ireng” terhadap pihak-pihak yang disebut bekerja untuk kepentingan asing perlu dipahami secara utuh dan kontekstual.
Menurut Amir Hamzah, pernyataan Presiden tidak diarahkan kepada seluruh wartawan, organisasi masyarakat sipil (LSM), maupun pengamat. Ia menegaskan bahwa sasaran kritik tersebut, menurut pemahamannya, adalah individu atau kelompok yang terbukti menerima dukungan dari pihak asing untuk menjalankan agenda yang bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
“Kalau pidato Presiden dibaca secara lengkap, objek yang dimaksud bukan seluruh wartawan, bukan semua LSM, dan bukan semua pengamat. Yang dimaksud adalah mereka yang, apabila memang ada, bekerja untuk kepentingan asing dan menjalankan agenda yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional,” kata Amir Hamzah, Sabtu (25/7/2026).
Ia menilai bahwa pemotongan konteks pidato berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap pernyataan pejabat negara sebaiknya dibaca secara menyeluruh sebelum disimpulkan maknanya.
Amir mengatakan bahwa dalam perspektif intelijen modern, praktik operasi pengaruh (influence operations) merupakan salah satu instrumen yang dikenal dalam persaingan geopolitik antarnegara.
Operasi semacam ini, menurut dia, tidak selalu dilakukan melalui jalur militer, melainkan dapat memanfaatkan ruang informasi, media, organisasi non-pemerintah, akademisi, hingga media sosial.
“Dunia intelijen dikenal berbagai bentuk operasi pengaruh. Bentuknya bisa berupa penyebaran narasi, perang opini, pembentukan persepsi publik, hingga dukungan kepada aktor-aktor tertentu. Namun keberadaan operasi semacam itu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi,” ujarnya.
Menurut Amir, berbagai negara pernah menghadapi tuduhan maupun kekhawatiran mengenai intervensi asing melalui jalur nonmiliter. Ia menyebut Iran, Venezuela, maupun China sebagai contoh negara yang dalam berbagai kesempatan mengklaim menghadapi tekanan eksternal, baik melalui sanksi ekonomi, perang informasi, maupun persaingan geopolitik.
Namun ia menegaskan bahwa setiap kasus memiliki konteks yang berbeda dan tidak dapat disamakan begitu saja.
Dalam pandangannya, negara-negara yang mengambil posisi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan asing umumnya menghadapi dinamika geopolitik yang lebih kompleks. Karena itu kewaspadaan Presiden Prabowo terhadap berbagai bentuk operasi pengaruh menjadi bagian dari strategi menjaga kepentingan nasional.
Ia menambahkan bahwa kewaspadaan tersebut tidak boleh diartikan sebagai pembatasan terhadap kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat.
Sebaliknya media yang independen, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil tetap memiliki posisi penting dalam sistem demokrasi selama bekerja berdasarkan profesionalisme dan kepentingan publik.
Amir juga menyoroti berkembangnya perdebatan di media sosial setelah sejumlah pemberitaan dinilai gambarkan seolah-olah pernyataan Presiden ditujukan kepada seluruh wartawan, LSM, dan pengamat.
Menurutnya, apabila pidato Presiden dibaca secara utuh, sasaran kritik tersebut bersifat spesifik, yakni terhadap pihak yang diduga menjalankan kepentingan asing yang bertentangan dengan kepentingan nasional, bukan profesi atau kelompok secara umum.
“Kalau seseorang tidak merasa menjadi bagian dari pihak yang dimaksud, maka tidak ada alasan untuk merasa menjadi sasaran pernyataan tersebut. Yang menjadi objek adalah dugaan aktor yang bekerja untuk agenda asing, bukan profesinya,” ujar Amir.







Komentar