Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan Hotman kepada seorang wartawan saat konferensi pers setelah mendampingi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung itu, Hotman melontarkan ucapan, “lu punya otak enggak?” ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, meminta Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” kata Kamil.
Menurut Kamil, narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab, mengklarifikasi, atau membantah pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak membenarkan serangan terhadap pribadi maupun kemampuan intelektual wartawan.
“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,” kata Kamil.
“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujarnya.
Iwakum menegaskan bahwa kecaman tersebut tidak ditujukan kepada profesi advokat secara keseluruhan. Wartawan dan advokat sama-sama memiliki peran penting dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, juga mengingatkan bahwa advokat senior seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika komunikasi di ruang publik.
“Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan,” kata Ponco.
Ponco turut menyoroti penyebutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut. Menurutnya, kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan profesi atau bertindak sewenang-wenang.
“Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga muruah Presiden, bukan justru merendahkan rakyat,” katanya.







Komentar