Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – KPK mendalami dugaan adanya pemberian uang kepada calon promotor program doktoral Universitas Brawijaya dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Bagus Bramantyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemberian uang tersebut diduga dilakukan secara rutin setiap kali Silmy dan Bagus menjalani bimbingan program doktoral atau S3.
“Diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/9/2026), dikutip dari ANTARA.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Romy Hermawan, pada 29 September 2026.
Romy diperiksa sebagai saksi karena berstatus calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo dalam program doktoral mereka.
Menurut Budi, KPK mendalami pemberian uang tersebut karena diduga berkaitan dengan perkara pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak SK (Silmy) kepada RM (Romy) yang dilakukan pemeriksaan itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Budi.
KPK masih menghitung total uang yang diduga diterima Romy. Karena pemberian tersebut disebut berlangsung secara rutin setiap kali bimbingan, nominal keseluruhannya belum dapat disampaikan kepada publik.
“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” kata Budi.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Silmy Karim tercatat sebagai mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta.
Silmy tercatat sebagai peserta didik baru dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.
Sementara itu, Bagus Bramantyo tercatat sebagai mahasiswa doktoral pada program studi dan kampus yang sama. Bagus berstatus peserta didik baru dengan tanggal masuk 18 Agustus 2025.
Perkara yang kini didalami KPK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyerahkan diri kepada KPK.
KPK menduga para tersangka memperoleh uang sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut selama periode 2022-2026.







Komentar