Drama Evakuasi Aktivis Greenpeace di Bundaran HI

Para anggota Greenpeace Indonesia Panjat Patung Bundaran HI, Soroti Bencana Makin Parah, Selasa (20/10/26)

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kota Jakarta kembali menjadi panggung perhatian publik nasional, Kawasan Monumen Selamat Datang yang terletak di tengah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, mendadak dipadati oleh masyarakat dan aparat keamanan. Sebanyak enam aktivis lingkungan dari organisasi Greenpeace Indonesia melakukan aksi nekat dengan memanjat struktur bersejarah tersebut dan membentangkan spanduk berukuran raksasa dari puncaknya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di ketinggian puluhan meter tersebut memicu respons cepat dan terukur dari aparat kepolisian gabungan. Mengutamakan keselamatan jiwa di atas segalanya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memilih menerapkan pendekatan persuasif yang humanis. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta aksi dapat diturunkan dengan selamat tanpa memicu cedera maupun kerusuhan fisik.

Latar Belakang Aksi: Isu Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Aksi demonstrasi dari para aktivis Greenpeace Indonesia ini dimulai sejak waktu subuh. Dengan memanfaatkan minimnya pencahayaan dan lalu lintas yang masih lengang, keenam aktivis berhasil menaiki Monumen Selamat Datang.

Dari atas monumen, mereka membentangkan spanduk raksasa yang menyuarakan seruan kritis terkait isu krisis iklim global serta impaknya terhadap peningkatan beban biaya hidup masyarakat kelas bawah dan menengah.

Namun, posisi tempat mereka bertahan berada pada struktur bangunan melengkung yang amat terjal dan terbuka. Kondisi angin kencang di area Bundaran HI serta terik matahari yang mulai memanas seiring bergulirnya pagi meningkatkan tingkat risiko kecelakaan kerja atau jatuhnya peserta aksi. Situasi riskan tersebut memerlukan penanganan khusus yang sangat berhati-hati agar keselamatan para demonstran, pengguna jalan, maupun fisik Monumen Selamat Datang tetap terjaga.

Pendekatan Persuasif Polres Metro Jakarta Pusat

Merespons potensi ancaman bahaya yang dihadapi para aktivis, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin jalannya operasi pengamanan. Didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Pusat, kepolisian membangun sinergi di lapangan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Petugas secara konsisten menghindari pola tindakan represif atau pengerahan kekuatan fisik secara berlebihan. Sebaliknya, jajaran kepolisian mengedepankan taktik komunikasi persuasif melalui negosiasi dialogis dari bawah monumen. Menggunakan perangkat pengeras suara, imbauan disampaikan secara sejuk dan tenang guna meminimalkan ketegangan psikologis bagi para aktivis yang berada di ketinggian.

“Kehadiran kami di lapangan bukan semata-mata untuk menghentikan aksi atau menertibkan area, melainkan untuk memastikan jaminan keselamatan jiwa bagi setiap warga negara yang terlibat. Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh hukum, namun tugas kami adalah memastikan aspirasi tersebut disampaikan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban umum,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung di lokasi evakuasi. pada Selasa (20/10/2026) pagi

Kapolres menekankan bahwa keselamatan manusia merupakan prioritas absolut yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, seluruh personel yang disiagakan di lapangan diinstruksikan untuk bertindak santun, menahan diri dari dorongan provokasi, serta mengutamakan koordinasi teknis dalam skenario penyelamatan.

Kronologi Evakuasi Bertahap dan Kesiapsiagaan Tim Medis

Proses penyelamatan dan evakuasi terhadap keenam aktivis Greenpeace dilakukan secara sistematis dan bertahap. Mengingat tinggi serta kerumitan geometri monumen, tim penyelamat bersertifikasi dikerahkan lengkap dengan peralatan vertical rescue dan tali pengaman. Setiap manuver penurunan dipantau secara cermat demi mengantisipasi hipotermia, dehidrasi, kelelahan fisik, hingga risiko bahaya tergelincir.

Sebagai langkah antisipasi medis mendesak, pihak kepolisian menyiagakan sebanyak enam unit armada ambulans yang terparkir persis di sekitar pelataran Bundaran HI.

Tim medis profesional lengkap dengan tabung oksigen, tandu, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) bersiap memberikan pemeriksaan langsung begitu aktivis menginjakan kaki di darat.

Pukul 09.30 WIB – 11.00 WIB:

Proses negosiasi berjalan intensif antara kepolisian dan perwakilan aktivis hingga dicapai kesepakatan penanganan yang aman.

Pukul 11.15 WIB:

Aktivis pertama seorang Wanita berhasil diturunkan dari struktur monumen menggunakan sistem tali pengaman oleh tim evakuasi.

Pukul 11.50 WIB:

Drama evakuasi mencapai puncaknya ketika dua aktivis terakhir berhasil dipandu turun sampai ke dasar monumen dalam keadaan sehat dan stabil.

Segera setelah evakuasi fisik rampung, seluruh aktivis langsung diarahkan ke dalam ambulans untuk menjalani pemeriksaan tanda-tanda vital (vital signs), saturasi oksigen, serta tingkat dehidrasi.

Penanganan ini menegaskan komitmen bahwa kepolisian tidak sekadar berfokus pada sterilisasi lokasi, melainkan memberikan pengayoman komprehensif atas kondisi kesehatan para demonstran.

Perlindungan Cagar Budaya Bundaran HI dan Payung Hukum Aksi

Selain pertimbangan keselamatan jiwa manusia, aspek pengamanan ini menyoroti regulasi perlindungan cagar budaya di ibu kota. Kawasan Bundaran Hotel Indonesia bukan sekadar titik persimpangan lalu lintas utama atau ruang terbuka publik biasa, melainkan lanskap bersejarah bernilai tinggi bagi identitas bangsa.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024, Bundaran HI beserta Monumen Selamat Datang telah ditetapkan secara resmi sebagai struktur cagar budaya yang dilindungi oleh negara. Regulasi ini mewajibkan seluruh pihak untuk menjaga keaslian, kelestarian, dan keutuhan fisik struktur bangunan dari potensi kerusakan akibat aktivitas berisiko tinggi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat kembali mengedukasi masyarakat mengenai batas-batas legalitas penyampaian pendapat di muka umum. Pada prinsipnya, negara menghormati hak kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kendati demikian, hak tersebut wajib dilaksanakan secara bertanggung jawab, beretika, tidak mengganggu ketertiban umum, serta wajib menghormati keberadaan fasilitas publik dan cagar budaya.

“Aspirasi mengenai krisis iklim merupakan isu global yang sangat krusial. Namun, penyampaian suara moral tersebut seyogianya dilakukan dengan cara-cara yang tidak mempertaruhkan keselamatan jiwa atau membahayakan struktur cagar budaya yang kita rawat bersama,” tambah Kapolres.

Situasi Kondusif dan Standar Baru Pengamanan Humanis

Pasca-selesainya proses evakuasi dan penanganan medis dasar, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Pejabat Utama menggelar konferensi pers singkat untuk memaparkan kronologi serta penutupan operasional pengamanan kepada awak media.

Tepat pada pukul 12.25 WIB, seluruh rangkaian pengamanan dinyatakan selesai secara resmi. Arus lalu lintas di jalan protokol Sudirman-Thamrin yang sempat tersendat perlahan kembali normal dan kondusif.

Penanganan aksi aktivis Greenpeace di Bundaran HI ini menetapkan standar baru (benchmark) dalam tatanan pengamanan aksi massa di Indonesia. Kombinasi antara komunikasi persuasif, responsivitas medis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia membuktikan bahwa situasi kritis berisiko tinggi dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan korban luka maupun bentrokan fisik.

Melalui pendekatan beradab ini, Polres Metro Jakarta Pusat mempertegas perannya sebagai pelayan, pemelihara keamanan, dan pengayom masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai humanisme dalam setiap tindakan penegakan hukum di lapangan.

Komentar