Komisi III DPR RI, Abdullah
Jakarta(B-Oneindonesia.com)-Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan menetapkan tersangka. Ia menilai langkah cepat KPK sangat penting untuk menjaga transparansi, keadilan, sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah, Senin (22/9/2025)
Menurutnya, dugaan korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Abdullah juga mengingatkan KPK agar tetap profesional, independen, dan transparan dalam menangani kasus ini.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian kasus dugaan korupsi haji merupakan ujian besar bagi KPK. Pasalnya, isu ini telah menyedot perhatian masyarakat luas, terutama calon jamaah haji yang merasa dirugikan.
“Korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” tegasnya.
Abdullah menambahkan bahwa DPR RI, melalui Komisi III, akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip good governance.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” tandasnya.
Kasus korupsi kuota haji kini menjadi perhatian nasional. Tekanan publik agar KPK segera menetapkan tersangka diharapkan bisa mempercepat langkah hukum sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan.













Komentar