Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR akan menjaga supremasi sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dasco menyebutkan ada tiga poin utama yang direvisi dalam RUU TNI, yaitu terkait kedudukan TNI, usia pensiun, dan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.
Menurutnya, penambahan jabatan sipil dalam revisi ini hanya mengatur praktik yang memang sudah berlangsung
“Dan tentunya rekan-rekan media dapat membaca nanti dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” kata Dasco di Jakarta, pada Senin (17/3).
Dasco mengklarifikasi bahwa penolakan terhadap RUU TNI yang muncul di media sosial terjadi karena masyarakat merujuk pada draf lama yang tidak sesuai dengan versi yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
“Kami memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa. Nah, untuk itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini untuk menjelaskan,” kata Dasco.
Insiden di Hotel Fairmont
Terkait insiden di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3) malam, Dasco menjelaskan bahwa DPR RI bersifat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
Namun, ia menyayangkan tindakan Koalisi Masyarakat Sipil yang mendatangi ruang rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kalau ada insiden, itu terjadi di luar pembahasan karena kita tidak tahu bahwa di luar ada kejadian seperti itu,” ujar Dasco.
Dasco menyebutkan bahwa pada hari ini dirinya telah menerima perwakilan dari beberapa LSM untuk berdiskusi mengenai RUU TNI. Menurutnya, dialog tetap terbuka dan DPR siap menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat.













Komentar