Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal, menyoroti aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya aktivitas tambang tersebut merusak lingkungan dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Robert menilai, keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut telah menimbulkan gangguan ekosistem laut.
“Tidak boleh (ada pertambangan), karena namanya konservasi. Waktu mereka melakukan pemuatan, pasti ada yang jatuh ke laut. Itu berarti kawasan konservasinya terganggu,” kata Robert saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/6/2024).
Dia menjelaskan, proses pemuatan bijih nikel dari truk ke tongkang tidak bisa sepenuhnya bersih dari tumpahan material ke laut.
Tumpahan tersebut, menurutnya, menimbulkan sedimentasi yang mengancam keanekaragaman hayati laut Raja Ampat.
Selain kerusakan lingkungan, Robert juga menyoroti minimnya manfaat ekonomi yang dirasakan warga sekitar tambang.
Berdasarkan kunjungannya ke Distrik Waigeo Barat Kepulauan pada Maret dan April lalu, dia menyebut warga setempat menolak tambang karena tak mendapatkan keuntungan yang sepadan.
“Masyarakat hanya dapat bantuan Rp 10 juta per tahun (untuk tiap kampung). Ini kan tidak ada manfaat. Yang bekerja, semua orang dari luar,” ungkap Robert.
Menurut Robert, keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan tambang sangat minim, baik sebagai tenaga kerja maupun kontraktor. Sebagian besar pekerja dan pihak yang terlibat justru berasal dari luar daerah, bahkan dari Jakarta.
“Coba lihat siapa yang bekerja. Masa orang-orang Sorong tidak bisa jadi kontraktor di situ? Semua bawa dari Jakarta. Jadi uangnya balik lagi ke Jakarta. Terus manfaatnya apa di situ?” tutur legislator asal Sorong, Papua Barat Daya ini.
Dia menegaskan, meskipun izin tambang telah dikeluarkan, pemerintah tetap harus mengevaluasi dampak riil dari kegiatan tersebut, terutama terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kalau mau dicabutkan, dia perlu evaluasi. Kita tunggu evaluasinya seperti apa. Tetapi langkah konkret, harus dilihat, apa manfaatnya untuk masyarakat,” imbuh Robert tokoh senior Golkar Papua.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghentikan operasional tambang nikel di Raja Ampat.
“Itu kami untuk sementara hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kami akan cek,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
“Untuk sementara kegiatan produksinya di-stop dulu sampai menunggu hasil peninjauan dan verifikasi dari tim saya,” tuturnya.
Keberadaan industri nikel di Raja Ampat kini menjadi perhatian publik luas.
Di media sosial, tagar #SaveRajaAmpat terus bergulir sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Organisasi lingkungan Greenpeace melalui akun media sosial X menyebut bahwa Raja Ampat saat ini tengah berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah.
Dampak Tambang Nikel Raja Ampat: Sedimentasi Hingga Deforestasi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjabarkan temuan tim pengawas di lokasi tambang nikel Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hanif Fasiol Nurofiq ungkapkan berbagai potensi dampak buruk dari aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dampak eksploitasi nikel Raja Ampat ini merujuk pada temuan tim pengawas Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi tambang pada 26-31 Mei 2025.
“Terjadi potensi pencemaran lingkungan hidup dan landscape yang terganggunya biodiversitas di Raja Ampat,” kata Hanif saat konferensi pers di Jakarta, Ahad, 8 Juni 2025.
Hanif memaparkan, perusahaan yang aktivitas pertambangannya disinyalir bermasalah adalah PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag; PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran; PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei; serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele.
Pada Kamis, 5 Juni lalu, Kementerian Lingkungan Hidup membekukan untuk sementara waktu pengoperasian seluruh tambang nikel tersebut.
Menurut Hanif, aktivitas penambangan PT GN berpotensi menyebabkan peningkatan sedimentasi ke area pesisir. Kendati demikian, kata Hanit, PT GN relatif mengikuti kaidah pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
“Tingkat pencemaran yang tampak oleh mata itu hampir tidak terlalu serius,” kata Hanif. “Artinya kalaupun ada gejala ketidaktaatannya lebih ke minor-minor saja.”
Pada area operasi PT ASP, Hanif melanjutkan, kolam setting pond yang jebol mengakibatkan sedimentasi tinggi. Kondisi ini justru merusak area Raja Ampat yang menjadi habitat bagi 75 persen terumbu karang di dunia. Perairan di pesisir pulau pun menjadi keruh akibat sedimentasi.
Tim pengawas juga menemukan indikasi pengelolaan lahan lebih dari 5 hektare sebagaimana diatur dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di area PT KSM. Pulau Kawei semakin gundul akibat pembabatan hutan.
Adapun di area kerja PT MRP, menurut Hanif, tim menemukan fakta adanya 10 titik pengeboran tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). “PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa-apa selain IUP (Izin Usaha Pertambangan). Jadi baik izin pakai maupun persetujuan lingkungannya belum dimiliki,” kata Hanif.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia mengungkap aktivitas pertmbangan nikel di Raja Ampat. Video kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.













Komentar