Gerindra Bantah Omongan Hotman Paris, Prabowo Tak Pernah Campur Proses Hukum

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Menurut Bambang, Presiden Prabowo berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Bambang menyebut komitmen tersebut terlihat dari tetap berjalannya proses hukum terhadap kepala daerah, kader, maupun pejabat pemerintahan yang diduga melakukan pelanggaran.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata dia

“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” imbuh dia.

Bambang kemudian meminta Hotman tidak menggunakan nama Presiden dalam pembelaan terhadap Febrie.

“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” sebut dia.

Sebelumnya, Hotman menilai kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia juga mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Febrie tanpa mempertimbangkan bayaran.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman menjelaskan bahwa dirinya telah lama menjadi pengacara Prabowo dan keluarganya dalam sejumlah perkara besar.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Ia juga menyebut Febrie sebagai pejabat berprestasi yang telah berkontribusi dalam penyelamatan aset dan pengembalian kerugian negara.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.

Komentar

News Feed