Perdana Menteri (PM) Tailan, Anutin Charnvirakul bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026. Foto: BPMI Setpres
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kerja sama pertahanan Kedua belah pihak akan memaksimalkan kerja sama pertahanan lewat mekanisme yang telah dibentuk oleh dua negara yaitu Indonesia-Thailand High Level Committee dan Indonesia-Thailand Security Dialogue.
“Kami mendorong untuk terus mengoptimalkan mekanisme yang ada bagi penguatan kerja sama pada isu-isu keamanan dan pertahanan, termasuk melalui ndonesia-Thailand High Level Committee dan Indonesia-Thailand Security Dialogue,” kata Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama PM Charnvirakul di Istana Merdeka, Senin (3/8/26).
Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menilai Indonesia dapat menawarkan diri sebagai mediator dalam penyelesaian konflik perbatasan antara Thailand dan Kamboja.
Penilaian tersebut disampaikan Darmansjah terkait kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul ke Indonesia pada 3-5 Agustus 2026. Menurut dia, Indonesia memiliki kepentingan menjaga stabilitas politik dan keamanan di kawasan ASEAN melalui penyelesaian konflik kedua negara.
“Indonesia bisa menawarkan diri untuk menjadi mediator penyelesaian konflik Thailand dan Kamboja di sekitar Candi Preah Vihear di perbatasan kedua negara. Indonesia punya rekam jejak sebagai juru damai di kawasan itu,” kata Darmansja.
Ia menjelaskan sengketa antara Thailand dan Kamboja berawal dari klaim kepemilikan Candi Preah Vihear yang berada di kawasan perbatasan kedua negara.
Menurut Darmansjah, sengketa tersebut pernah dimediasi oleh Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada 1962. Putusan itu menetapkan Candi Preah Vihear berada di wilayah Kamboja berdasarkan peta yang dibuat Prancis pada 1907.
Pada 2008, UNESCO juga menetapkan Candi Preah Vihear sebagai Situs Warisan Dunia milik Kamboja.
Meski demikian, ia mengatakan putusan ICJ dan penetapan UNESCO belum menyelesaikan persoalan karena belum ada penegasan batas wilayah secara menyeluruh di sepanjang perbatasan kedua negara.
“Batas yang tidak jelas menjadi pemantik konflik bersenjata di sepanjang perbatasan,” katanya.
Darmansjah menambahkan Indonesia memiliki pengalaman dalam memediasi berbagai konflik sehingga dapat berkontribusi mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah.
Menurut dia, pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas politik dan keamanan di kawasan ASEAN.
“Jika ASEAN ingin mandiri dalam geopolitik Indo-Pasifik, ia harus mampu menyelesaikan sengketa internalnya,” ujar Darmansjah.











Komentar