Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Mahkamah Agung (MA) membuka seleksi pengadaan 208 calon hakim tahun anggaran 2026 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
Pendaftaran berlangsung secara daring hingga 2 November 2026 pukul 23.59 WIB. Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 20/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris MA, Sobandi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.
Kebutuhan calon hakim mencakup tiga lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum sebanyak 85 orang, Peradilan Agama 114 orang, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) 9 orang. Setiap lingkungan peradilan menyediakan formasi umum serta formasi khusus Papua dan Aceh.
Pelamar harus berstatus PNS aktif, memenuhi kualifikasi pendidikan, berusia paling tinggi 36 tahun pada 1 Oktober 2026, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Pelamar juga wajib bersedia ditempatkan di pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia.
Persyaratan bahasa Inggris meliputi skor minimal TOEFL PBT/ITP 450, TOEFL iBT 45, atau IELTS 5.0. Khusus Peradilan Agama, pelamar harus beragama Islam serta mampu membaca dan memahami kitab kuning.
Formasi khusus Papua dan Aceh memiliki persyaratan tambahan terkait asal daerah, tempat lahir dan/atau riwayat pendidikan, serta pengalaman bertugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah bersangkutan. Pelamar formasi tersebut juga harus bersedia ditempatkan dan menjalankan tugas di wilayah Papua atau Aceh.
Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan melalui portal rekrutmen resmi MA dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah mendaftar, pelamar harus masuk kembali ke portal untuk memilih lingkungan peradilan dan melengkapi data serta dokumen yang dipersyaratkan.
Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober–3 November 2026. Hasilnya diumumkan pada 5 November 2026. Tahapan profiling, uji publik, dan penyampaian pendapat masyarakat berlangsung pada 5–13 November 2026.
Tes substansi hukum dan teknologi informasi berbasis CAT dijadwalkan pada 9–10 November, disusul tes tertulis pada 11–12 November 2026. Pengumuman hasil profiling, uji publik, pendapat masyarakat, dan SKB dijadwalkan pada 27 November 2026.
Psikotes dan wawancara berlangsung pada 7–11 Desember, sedangkan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 31 Desember 2026.
MA menyatakan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar hanya boleh memilih satu lingkungan peradilan. Panitia juga mengingatkan peserta agar tidak memberikan barang atau sesuatu yang dilarang peraturan perundang-undangan demi memengaruhi hasil seleksi
Kelulusan ditentukan berdasarkan prestasi peserta. Pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian yang dilarang juga dapat mengakibatkan peserta dinyatakan gugur.
Informasi mengenai persyaratan, ( Seleksi calon hakim MA 2026) untuk dokumen, dan perubahan jadwal dapat dipantau melalui laman resmi MA dan portal rekrutmen. Helpdesk seleksi dapat dihubungi melalui WhatsApp 082211011667 pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System MA







Komentar