Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama KSP Listyo Sigit Prabowo.
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membawa sejumlah agenda perubahan dalam kepemimpinannya di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebelum dilantik, Suyudi yang saat itu masih berstatus calon Kapolri telah memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Enam agenda tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Dalam penguatan kelembagaan, Suyudi berencana menata organisasi Polri agar lebih efektif. Struktur Mabes Polri akan diarahkan menjadi lebih ramping dan strategis, sementara Polda diperkuat sebagai organisasi yang profesional dan suportif.
Pada tingkat kewilayahan, Polres akan diperkuat sebagai satuan operasional dasar, sedangkan Polsek diarahkan menjadi lebih tangguh sekaligus semakin dekat dengan masyarakat.
Suyudi juga menyoroti pembenahan SDM dan sistem rekrutmen. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan menyeluruh mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.
Ia menekankan meritokrasi dan rekam integritas sebagai dasar dalam penugasan anggota.
Agenda berikutnya adalah penguatan pelayanan publik. Suyudi menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur dan inklusif.
Digitalisasi juga menjadi bagian dari agenda tersebut, salah satunya untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar dalam pelayanan kepolisian.
Di bidang penegakan hukum, Suyudi ingin ukuran keberhasilan tidak semata-mata dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani. Kualitas penanganan perkara menjadi perhatian, dengan proses yang tepat, sah, berbasis bukti serta memberikan kepastian hukum.
Sementara dalam pengawasan, ia mendorong perubahan dari pola pengawasan reaktif menjadi berbasis risiko. Setiap pengaduan juga diharapkan memiliki jejak penanggung jawab yang jelas sehingga hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti melalui koreksi, konsekuensi, pemulihan dan pencegahan agar persoalan serupa tidak berulang.
Untuk pengelolaan anggaran, Suyudi menekankan pentingnya akuntabilitas. Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Selain enam agenda tersebut, Suyudi juga memaparkan program 100 hari pertama kepemimpinannya.
Pada tahap awal, ia akan memetakan kondisi riil Polri, termasuk penerimaan laporan, respons layanan 110, perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, kesiapan Polres dan Polsek, serta sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Memasuki tahap berikutnya, program tersebut diarahkan untuk menguji perbaikan yang telah dilakukan, kemudian mengevaluasi hasil dan memperbaiki kekurangan hingga hari ke-100, setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026),
Suyudi kembali menegaskan bahwa langkah awal kepemimpinannya akan dilakukan melalui konsolidasi internal dan evaluasi terhadap program yang telah berjalan.
Program yang dinilai masih baik akan dilanjutkan, sementara bagian yang masih membutuhkan pembenahan akan dievaluasi dan diperbaiki.
Suyudi juga membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Ia menempatkan peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan polisi dengan masyarakat sebagai bagian penting dari program tersebut.
Kini, berbagai agenda yang telah dipaparkan tersebut memasuki tahap pelaksanaan. Publik akan melihat bagaimana visi dan program kerja Kapolri baru diterjemahkan menjadi kebijakan serta perubahan konkret dalam pelayanan dan kinerja kepolisian di lapangan. (John F Sayuti).












Komentar