Guna Jaga Hubungan Baik Malaysia Harusnya Usut Tuntas & Transparan Penembakan Migran Indonesia

Dr. Darmansjah Djumala, Pakar  Hubungan Internasional FISIP Unpad

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Agensi Penguat kuasa Maritim Malaysia (APMM), semacam polisi patroli laut,  melakukan tindak kekerasan terhadap lima pekerja migran Indonesia di Tanjung Rhu, Pulau Carey, Selangor, Malaysia, 24 Januari 2025.

Akibat kejadian itu, satu tewas dan empat mengalami luka-luka.
Terakhir diberitakan pekerja migran yang tewas sudah diserahkan ke keluarganya di Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau untuk dimakamkan pada 29 Januari 2025.

Pernyataan resmi aparat Malaysia menyebutkan kelima pekerja migran itu melakukan perlawanan ketika aparat Malaysia melakukan pengejaran di perairan Pulau Carey sehingga mereka melepaskan tembakan.

Pernyataan ini berlawanan dengan keterangan yang disampaikan oleh dua korban/pekerja migran yang masih dalam perawatan di rumah sakit Malaysia. Mereka ungkapkan bahwa mereka tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam apa pun.

Terkait peristiwa penembakan ini Kemlu telah mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia melalui KBRI Kuala Lumpur yang berisi desakan agar Malaysia  menyelidiki kejadian penembakan tersebut.

Menlu RI, Sugiono dalam pernyataan tertulisnya menyesalkan jatuhnya korban jiwa warga negara Indonesia dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM dan  mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan, termasuk dugaan adanya excessive use of force.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dr. Darmansjah Djumala, Dosen Hubungan Internasional FISIP Unpad, mengatakan bahwa peristiwa penembakan terhadap pekerja migran Indonesia bukan kali ini saja terjadi. Mengutip data Migrant Care, Djumala mengatakan sejak 2005 sampai 2025, sudah ada 75 pekerja migran Indonesia meninggal di tangan aparat Malaysia tidak melalui proses peradilan.

Djumala, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar untuk Austria dan PBB di Wina, mengatakan memang hubungan Indonesia dan Malaysia mengandung sensitifitas cukup tinggi, utamanya dalam kaitan pekerja migran dan produk seni budaya.

Menurutnya, karakter hubungan seperti itu sudah menjadi keniscayaan sebagai negara bertetangga. Sebab, tak ada negara di dunia ini yang bisa memilih siapa tetangganya, karena sudah “given” mengikuti takdir geografis yang sudah ditentukan

“Namun demikian, hubungan baik antara dua negara bukan sesuatu yang bisa terjadi dengan sendirinya. Harus ada ikhtiar dari kedua belah pihak untuk memelihara dan mengembangkannya, tentu berdasarkan niat baik dan persahabatan,”jelasnya Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam pandangan Djumala, yang saat ini juga menjabat sebagai Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, pekerja migran ini termasuk salah satu isu sensitif dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia.

“Hubungan baik antara kedua tetangga ini bisa dipertahankan jika keduabelah pihak sama-sama bijak dalam menangani setiap permasalahan yang timbul,”tambahnya.

Terkait dengan kasus penembakan pekerja migran, Djumala menandaskan meskipun Indonesia menghormati kedaulatan hukum Malaysia dalam memproses pekerja migran ilegal , Indonesia mendesak agar otoritas Malaysia mengusut kasus itu secara tuntas dan transparan, dan memberi akses konsuler seluas-luasnya kepada Indonesia untuk mengetahui detail kasus penembakan itu

“Demi menjaga hubungan baik jangka panjang antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia mendesak agar Pemerintah Malaysia memberikan akses kekonsuleran dan kepastian hukum bagi para korban pekerja migran Indonesia.  Malaysia harus mengusut tuntas dan transparan tragedi penembakan itu,” tegasnya.

Komentar