Jaksa Agung laporkan Prabowo bahas pembebasan 4 Juta hektar kawasan hutan, dalam acara penyerahan uang sitaan negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin melaporkan capaian Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang sitaan negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam pidatonya, Burhanuddin menyampaikan bahwa negara berhasil menguasai kembali 4 juta hektar kawasan hutan dari penguasaan ilegal.
“Bapak Presiden, hadirin yang saya muliakan, alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektar,” ujar Burhanuddin.
Dari total tersebut, pada hari ini Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas 896.969,143 hektar.
Untuk lahan perkebunan kelapa sawit, Burhanuddin menjelaskan bahwa kawasan tersebut diserahkan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, dan selanjutnya dikelola oleh Agrinas.
“Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyerahkan uang sitaan negara dengan total Rp6,6 triliun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang seluruhnya sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” kata Burhanuddin.
Uang tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750 dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi.
Lapor Prabowo, Jaksa Agung Sebut 27 Korporasi Diduga Jadi Penyebab Bencana di Sumatera
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa sebanyak 27 korporasi terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hasilnya, kuat diduga, alih fungsi lahan di wilayah Sumatera turut menjadi pemicu terjadinya bencana yang begitu luar biasa.
“Terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan, yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan diindikasi dan berkontribusi terhadap bencana bandang,” kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
“Terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan, yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan diindikasi dan berkontribusi terhadap bencana bandang,” kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung.
Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, dirinya menegaskan, penyelidikan dilakukan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan terhadap individu dan korporasi, tetapi juga dengan melibatkan kalangan akademisi. Dalam hal ini, Satgas PKH mengajak Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan analisis ilmiah.
“Hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bencana banjir besar di Sumatera bukan sekadar fenomena (alam) biasa, melainkan terarah kepada alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai,” yakin Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, alih fungsi kawasan hutan yang masif diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, keduanya menjadi faktor pemicu terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai lebih dari 1.000 jiwa tersebut.
Sebab, sambung dia, alih fungsi lahan bertemu dengan hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya hutan dan vegetasi di hulu daerah aliran sungai.
“Ini menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam secara ekstrem, dan banjir bandang terjadi akibat air meluber ke permukaan,” dia menandasi.













Komentar