Setelah Rotasi Jabatan, Jaksa Agung Monitoring Langsung Kinerja Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin didampingi oleh Aspidum Kajati Kalbar Drs Fajar Sukristyawan SH saat kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Selasa 8 Juli 2025.

Pontianak (B-Oneindonesia.com) – Kunjungan kerja (Kunker) Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan untuk melakukan cek and ricek, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja yang sudah dilakukan oleh jajaran Kejati Kalbar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui keterangan  Kapuspenkum Harli Siregar pada saat Jumpa Pers di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Selasa 8 Juli 2025, siang.

Kapuspenkum Harli Siregar menjelaskan, ada dua Kejari di Jajaran Kejati Kalbar yang ditinjau langsung oleh Jaksa Agung dan Rombongan, yakni Kejari Mempawah dan Kejari Pontianak.

“Secara on the spot tentu bapak Jaksa Agung mau melihat, apa yang menjadi kendala-kendala di lapangan, dan mengapa pilihannya menjadi Kejari Mempawah. Bahwa Kejari Mempawah sekarang dari sisi Gedung sedang dalam proses pembangunan rehabilitasi, oleh karenanya perlu beliau memberikan support dalam situasi yang katakanlah terbatas. Tetapi dalam pelaksanaan tugas fungsinya tidak boleh, dan kita semua harus betul-betul melakukan kinerja terbaik,” ungkap Harli Siregar.

Kemudian, lanjut Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan kunjungan kerja juga dilakukan di Kejari Pontianak. Hal ini dilakukan karena Pontianak merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga pihaknya juga merasa perlu melakukan cek and ricek untuk melihat sejauh mana Kejari Pontianak sebagai barometer.

“Dan kita mau tahu, seperti apa langkah-langkah yang sudah dilakukan dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja yang sudah dilakukan terhadap masyarakat,” kata Harli.

Menurut Kapuspenkum, hal tersebut sangat penting dilakukan, dalam rangka bagaimana pihaknya membangun Institusi Adhyaksa kedepan yang kredibel.

“Kami membutuhkan data yang akurat, yang pasti, yang tidak katanya-katanya, tetapi kami melakukan itu, supaya dalam rangka bagaimana membangun Institusi Adhyaksa yang tulus, bisa dekat dengan masyarakat, dipercaya oleh masyarakat, memberikan kinerja terbaiknya tentu kami harus memiliki data yang valid,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kunjungan kerja (Kunker) Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi langsung oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus dan Asisten Umum. Diketahui, Jaksa Agung bersama rombongan tiba di Kota Pontianak pada Minggu (6/7) sore hingga Selasa (8/7) siang.

Jaksa Agung Keluarkan SK Pengantian Jabatan: Wakajati, Asintel Dan Aspidum Serta Beberapa Kajari Di Kalbar Diganti

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengeluarkan SK Nomer 352 dan 353 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 4 Juli 2025. Sebanyak 403 jabatan berganti, termasuk di Kalbar.

Pada SK 352 Jaksa Agung RI terdapat 81 Jabatan, diantaranya ada Kapuspenkum Kejagung RI dari Harli Siregar digantikan Anang Supriatna, SH, MH., sementara Harli Siregar menjadi Kajati Sumatera Utara.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalbar, Subeno, SH, MH diangkat menjadi Direktur II Pada Jamintel Kejagung RI, posisi Wakajati Kalbar digantikan oleh Erich Folanda, SH. M.hum., sebelumnya adalah Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI.

SK Jaksa Agung nomer 353 tahun 2025 terdapat Drs. Fajar Sukristyawan diangkat menjadi Kasubdit Dit Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung, Aspidum Kejati Kalbar digantikan Hadiyanto, SH, sebelumnya adalah Kajari Banjarbaru.

Asintel Kejati Kalbar juga berganti dari Taliwondo, SH, MH., kepada Yadi Rachmat Sunaryadi, SH. MH., sebelumnya adalah Kajari Brebes. Taliwondo selanjutnya diangkat menjadi Kajari Banjarbaru.

Selain itu Kajari Sanggau juga berganti Dedi Irwan Virantama diangkat menjadi Kajari Karawang, posisi Kajari Sanggau diisi oleh Fauzy Marasabessy, SH. MH., Kemudian Kajari Landak, Hetty Cahyaningrum digantikan oleh Muhammad Ruslan, SH, MH., dari Kejati Sulawesi Selatan. Hetty Cahyaningrum dipindahkan menjadi Kajari Blora.

Komentar