Ketua DPP Golkar Fahd A Rafiq ditangkap KPK dalam OTT terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Temuan uang sekitar Rp100 miliar di rumah menteri, Senin (14/09/26).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) –Fahd El Fouz/Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).
Fahd yang menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar ini diduga menjadi orang kepercayaan salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
“Turut diamankan Fahd A Rafiq diduga sebagai orang kepercayaan menteri,” ujar sumber di internal KPK, Senin (14/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar Fahd turut ditangkap.
“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Budi saat ditanya apakah Fahd turut ditangkap atau tidak ? ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.
Orang kepercayaan menteri yang bernama Gus A diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari rumah kediaman Gus A, tim penindakan KPK turut menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto turun merespons kabar OTT tersebut.
“Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir,” katanya singkat.
Media juga menghubungi Sekjen Golkar, Sarmuji, terkait kabar penangkapan Fahd, namun belum direspons. Sementara nomor Fahd tak bisa dihubungi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).
“OTT BPN kabupaten,” ujar sumber di internal KPK yang mengetahui kegiatan tersebut.
Sejumlah pihak dan barang bukti uang berhasil ditemukan dan diamankan tim penindakan KPK.
“Pengurusan sengketa tanah,” kata dia menjelaskan dugaan korupsi yang sedang diusut.







Komentar