Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Jakarta(B-Oneindonesia.com)-Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani, menggelar pertemuan membahas percepatan transisi dan transformasi pengelolaan terkait dengan KUR PMI dan Program Pemagangan.
Menko Muhaimin Iskandar menjelaskan, agenda utama pertemuan ini adalah menuntaskan proses transisi dari pengelolaan P2MI yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, kini dialihkan ke Kementerian P2MI.
Hal tersebut disampaikan usai menggelar Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri P2MI, serta Menteri Ketenagakerjaan RI pada Senin 22 September 2025 yang berlangsung di Kantor Kemenko PM di Jakarta.
“Transisi ini mencakup pola kerja luar negeri, peluang penempatan, peran atase tenaga kerja, hingga pengelolaan aset-aset terkait yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian,” jelas Menko PM.
Dikatakan Menko PM menambahkan, ketiga kementerian juga membahas upaya memperluas cakupan program vokasi dan pemagangan. Pemerintah tengah mencari formula pembiayaan yang tepat guna mempermudah peningkatan kapasitas dan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar, baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu fokus utama adalah pelatihan bahasa asing yang dibutuhkan untuk penempatan pekerja migran, seperti pelatihan bahasa Jerman untuk calon pekerja di Jerman.
Menaker Yassierli dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini.
“Kami mengecek progres transisi yang sudah berjalan sejak pemisahan satu kementerian menjadi dua. Ada beberapa proses yang perlu kita percepat agar transisi berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Menaker.
Sementara Wamen P2MI Christina Aryani menegaskan pentingnya akselerasi perlindungan bagi pekerja migran, khususnya peserta magang.
“Berdasarkan kunjungan kami ke Jepang, banyak peserta magang yang merasa belum mendapatkan perlindungan layak meskipun sudah bekerja sebagai pekerja migran. Oleh karena itu, kami sepakat agar para peserta magang yang berangkat tetap didaftarkan secara resmi di Kementerian P2MI agar perlindungan bisa diakses,” tegasnya.













Komentar