Jakarta, b-Oneindonesia – Kementerian Sosial menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial sembako di Jabodetabek.
“Kami mengajak Bapak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran bansos, kita langsung dialog dengan para penerima”, kata Mensos Juliari di Cipete Utara.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengajak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk meninjau distribusi bansos sembako di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Juliari menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan/institusi berwenang.
“Saya kira ini bagian dari kemitraan kami di pemerintah dengan KPK dan juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden agar kami-kami yang ditugasi menyalurkan bansos ini meminta pendampingan kepada institusi-institusi seperti KPK, kemudian BPKP”, terangnya.
Lebih lanjut, Mensos berharap agar badan/institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial.
“Kami juga berharap kepada KPK untuk diberikan pendampingan dan diingatkan juga apabila ada rambu-rambu, ada potensi pelanggaran”, pinta Juliari.
Kementerian Sosial menyalurkan 1,9 juta paket sembako bagi warga Jabodetabek, bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali selama tiga bulan, untuk wilayah DKI Jakarta telah memasuki penyaluran tahap tiga.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara mendampingi Mensos Juliari menyerahkan sebanyak 1.361 paket sembako kepada beberapa warga RW 02.
“Niatan kita adalah satu, bagaimana kita bisa memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai”, ujar Firli kepada media.
Ia ingin memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik. “Karena pada prinsipnya, bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima”, ungkapnya.
Ia menambahkan asal muasal data penerima bansos yang digunakan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini juga kerap disampaikan Mensos pada berbagai kesempatan.
“Pedoman utama pemberian bantuan sosial itu menggunakan DTKS, tetapi apabila di lapangan ditemukan ada warga yang memang layak untuk menerima padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS, maka dia dimasukkan”, paparnya.
Hal sebaliknya juga berlaku, lanjutnya, sehingga seluruh bantuan sosial dari pemerintah bisa sampai tepat sasaran.
Selain Ciepete Utara, Menteri Sosial juga menyalurkan bansos sembako di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, hari ini. Ia hadir didampingi Sekretaris Jenderal, Hartono Laras dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin, serta Sekretaris Ditjen Linjamsos, M.O Royani.
Komentar