Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 14 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dengan 65 Kejaksaan Negeri dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 14 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Dalam surat itu, Jaksa Agung merotasi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Kajati Sumut akan digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Selain itu terdapat nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dirotasi dari jabatan sebelumnya yakni Kajati Jawa Timur. Ia dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Setelah ditinggal Sahat, posisi Kajati Jawa Timur kini berganti kepada Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Jawa Barat akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau.
Selain posisi Kajati, Jaksa Agung juga merotasi Riono Budisantoso dari Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bangka Belitung.
Berikut daftar penunjukan 14 Kajati baru oleh Jaksa Agung:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran kepala kejaksaan negeri (Kajari).
Sebanyak 65 pejabat Kajari dimutasi dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan.
“Mutasi itu wajar dalam sistem kelembagaan. Ada promosi, ada pergeseran, bahkan penyesuaian fungsi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Anang, mutasi tersebut bersifat “diagonal”, yang berarti pergeseran dari jabatan struktural ke posisi fungsional dalam organisasi.
Langkah ini terjadi setelah penanganan perkara yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Kejari Karo sempat menjadi perhatian publik dan memicu polemik.
Rotasi Strategis di Daerah Lain
Selain Karo, sejumlah nama juga mendapat penugasan baru di berbagai daerah. Salah satunya adalah Yadyn, yang sebelumnya bertugas di bidang penyidikan tindak pidana khusus dan kini dipercaya menjabat Kajari Jember.
Rotasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi Kejagung untuk memperkuat lini penegakan hukum di daerah, terutama dalam menghadapi tantangan kasus korupsi, pencucian uang, dan perkara strategis lainnya.
Daftar Lengkap 65 Kajari yang Dimutasi
Berikut daftar pejabat yang mendapat penugasan baru sebagai Kajari:
Bobbi Sandri (Banda Aceh), Fredy Feronico Simanjuntak (Rokan Hulu), R Firmansyah (Barito Utara), Dado Achmad Ekroni (Serang), Adi Rifani (Lebak), Subagio Gigih Wijaya (Ende), David Palapa Duarsa (Bondowoso), Taufik (Sarolangun), Herman Kondo Siriwa (Murung Raya), Adi Imanuel Palebangan (Tomohon), Petrus Andri Parlindungan Napitupulu (Bangka Tengah), Fitri Zulfahmi (Mamuju), Anto Widi Nugroho (Tanjung Jabung Timur), Herlambang Saputro (Seram Bagian Barat), Harwanto (Penajam Paser Utara).
Koko Erwinto Danarko (Luwu Utara), Deddy Sutendy (Kota Cirebon), Syahrir Jasman (Batubara), Irfan Nirwana Satriyadi (Aceh Barat), Febrianda Ryendra (Cilegon).
Robby Permana Amri (Rote Ndao), Hartadhi Christianto (Padang Sidempuan), Pradhana Probo Setyarjo (Kota Tangerang), I Ketut Sudiarta (Maros), Ilham Wahdini (Seram Bagian Timur), Mohammad R. Bugis (Tanjung Jabung Barat), Krisnandar (Kepulauan Tanimbar), Budiman (Sinjai), Rindang Onasia (Pangkal Pinang), Retno Setyowati (Sukoharjo), Yuli Andri (Empat Lawang), Indra Gunawan (Dharmasraya), Taupiq Djalal (Bau-Bau), Alezander Zaldi (Labuhanbatu Selatan), Widarto Adi Nugroho (Tual), Nurul Hidayat. (Sawahlunto), Sutrisno (Ngada), Muhammad Indra Muda Nasution (Brebes), M. Emri Kurniawan (Tapanuli Selatan), Medie (Tabanan).
Nurwendah Arumsari (Solok), Teddy Rorie (Kudus), Ryan Jerry Untu (Flores Timur), Bambang Sunoto (Banyumas), Rahmat (Halmahera Utara), Rully Mutiara (Rembang), Noptra (Agam), Yadyn (Jember), Soekesto Ariesto (Magetan), Badri Wasil (Aceh Jaya), Dicky Darmawan (Buleleng), Mernawati (Dumai), Purnama (Sragen), Dian Herdiman (Parigi Moutong), Jeffry Paultje Maukar (Labuhan Batu), Saptono (Lampung Timur), Tasjrifin Muljana Abdul (Kotamobagu),
Rustandi Gustawirya (Kabupaten Pasuruan), Normadi Elfajr (Hulu Sungai Selatan), Nurul Anwar (Kota Mojokerto), Dwi Hadi Purnomo (Boalemo), Romadu Novelino (Kolaka), Erwin Widihantono (Bitung), Edmond Novvery Purba (Karo), Imam Fauzi (Nias Selatan).
Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja
Pengamat menilai rotasi besar ini menjadi momentum evaluasi internal sekaligus sinyal bahwa Kejagung tengah mempercepat reformasi birokrasi di sektor penegakan hukum.
Dengan komposisi baru, publik menaruh harapan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja kejaksaan di daerah, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat.







Komentar