Jakarta-b-oneindonesia–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) belum berubah. Sejauh ini belum ada pencabutan fasilitas GSP meskipun Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang.
“Jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap mendapat GSP itu,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/02/2020).
Sri Mulyani menuturkan sebenarnya kebijakan Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tersebut lebih berdampak pada bea masuk anti-subsidi atau Countervailing Duties (CVD).
“Kalau dilihat dari pengumuman itu lebih ke Countervailing Duties (CVD). Saya rasa dan harap hanya spesifik mengenai CVD,” ujarnya.
Sri Mulyani menyebutkan selama ini yang menikmati fasilitas CVD hanya lima komoditas sehingga jika itu dicabut maka tidak terlalu memberikan dampak besar pada sektor perdagangan Indonesia.
“Selama ini di Indonesia hanya lima komoditas yang menikmati jadi enggak terlalu besar pengaruhnya ke perdagangan kita. CVD berbeda dengan GSP jadi enggak ada hubunganya dengan berbagai hal lain,” katanya.
Ia menjelaskan dalam menghadapi hal tersebut maka pemerintah akan meningkatkan daya saing, produktivitas, dan konektivitas Indonesia mengingat sudah masuk sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.
“Produktivitas, compotitiveness, dan connectivity karena itu semua yang akan menciptakan cost of production yang lebih efisien,” jelasnya.
Senada dengan Sri Mulyani, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman juga mengatakan dampak pencabutan itu tidak ada hubungannya dengan GSP.
“Dampaknya itu tidak ada hubungannya secara langsung dengan GSP. Jadi dua hal yang terpisah (GSP dan CVD) itu saya dapat konfirmasi dari USTR,” katanya.
Rizal menuturkan tim teknis dari pihak USTR berencana akan berkunjung ke Indonesia sekitar pada 8 Maret mendatang untuk membicarakan GSP yang pembahasannya akan masuk tahap kesimpulan.
Komentar