Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan keterangan pemerintah terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai RUU tersebut disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda utama DPR hari ini. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI yang disampaikan Dasco pada awal persidangan, sebanyak 195 anggota DPR hadir dan 97 anggota menyampaikan izin. Dengan demikian, total anggota yang tercatat hadir atau izin mencapai 292 orang dari 577 anggota DPR.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Dasco kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi terkait pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.
“Apakah RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dalam rapat paripurna. Pertanyaan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari anggota DPR yang hadir.
Dengan keputusan tersebut, DPR secara resmi menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Pengesahan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan di Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sehari sebelumnya.
Pada Senin (21/9/2026), Dasco juga memimpin rapat pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Baleg DPR. Dalam rapat tersebut, DPR bersama pemerintah menyepakati agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
Pembahasan RUU tersebut sebelumnya melibatkan Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR dan pemerintah. Rapat pada 21 September menjadi tahap pengambilan keputusan tingkat I sebelum RUU dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Selain pengesahan RUU Reforma Agraria, Rapat Paripurna ke-6 juga membahas sejumlah agenda legislasi lainnya yang masuk dalam daftar acara persidangan DPR.
Rangkaian agenda tersebut menempatkan Dasco sebagai pimpinan DPR yang memimpin jalannya pengambilan keputusan dalam persidangan hari ini.
Dengan disahkannya RUU Pengaturan Reforma Agraria, proses legislasi terkait pengaturan reforma agraria memasuki tahap baru setelah sebelumnya melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah di tingkat Baleg.







Komentar