Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengklaim adanya uang ratusan miliaran rupiah beredar dalam Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes)Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dia menuding salah satu pihak yang mengedarkan uang tersebut adalah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Mulanya, Gus Lilur menjelaskan, Muktamar ke-35 PBNU tidak hanya terkait pemilihan ketua umum yang baru saja tetapi juga Rais Aam.
Dia mengklaim dengan kondisi semacam itu, maka diperlukan uang untuk ‘menyuap’ beberapa pihak di lingkungan PBNU.
“Muktamar di Bahrul Ulum ini juga ngurusin Rais Aam, maka keperluan uang itu kalau mau beli cukup besar. Maka yang harus disuap, Ketua Tanfidiyah PCNU, Ketua Tanfidiyah PWNU. Dan yang harus dibeli suaranya yaitu Ketua Syuriah PCNU dan Ketua Syuriah PWNU,” katanya dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2026).
Lalu, dia mengklaim mengetahui adanya uang yang beredar di Muktamar NU setelah memperoleh informasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, uang miliaran rupiah tersebut dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang berasal dari salah satu wilayah di DKI Jakarta.
Gus Lilur menuturkan bahwa uang yang dibawa mencapai Rp480 miliar.
“Dua Land Cruiser ini dibawa pakai towing. Jadi bukan dikendarai sendiri. Berangkat dari Jakarta dan dibawa ke Jombang,” katanya.
Gus Lilur menyebut bahwa diketahuinya uang tersebut setelah adanya pengakuan dari tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung Tbk.
Selain itu, hal tersebut juga diketahui berdasarkan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik para tersangka oleh KPK.
Ia menduga bahwa total uang sebesar Rp300 miliar tersebut berasal dari dua institusi negara.
“Oknum institusi yang nyumbang itu dari P menyumbang Rp150 miliar. Lalu institusi B Rp150 miliar. Tapi ini kabar yang masih perlu divalidasi. Ceritanya begitu (dari penyidik KPK) walaupun mereka ceritanya informal.” jelasnya.
“Saya tidak mau memberikan informasi kalau mereka tidak memberikan informasi. Akhirnya kita bartering informasi,” katanya.
Kemudian, Gus Lilur menuding bahwa sisa uang sebesar Rp180 miliar berasal dari Nusron Wahid.
Dia menuturkan bahwa hal tersebut diketahui setelah salah satu tersangka gratifikasi HGB Summarecon berinisial A memberikan pengakuannya terkait uang tersebut.
Diduga, sosok A yang dimaksud yaitu eks Bupati Kebumen sekaligus sosok yang disebut orang kepercayaan Nusron Wahid, Arif Sugiyanto.
“180 (miliar rupiah) itu dikabarkan kreasinya NW. Iya, NW itu Nusron Wahid. Dan itu yang bercerita orang dia yang dianggap Gus A yaitu orang yang tertangkap.” tegaanya.
“Jadi orang yang tertangkap itu kepada penyidik KPK, dia mengakui membawa uang dan uang itu dibawa ke Jombang,” jelas Gus Lilur.
Uang Diduga Berasal dari Pungutan di Kantah dan Kanwil ATR/BPN
Gus Lilur menduga bahwa uang Rp180 miliar yang disebutnya berasal dari Nusron Wahid berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dia menganggap uang tersebut tidak mungkin berasal dari kantong pribadi dari politikus Partai Golkar tersebut.
“Nusron ini kan bukan anak konglomerat. Nusron ini kan aktivis yang jadi politisi, lalu menjadi anggota DPR, lalu menjadi menteri. Uangnya bisa diukurlah. Kalau angkanya sudah sampai ratusan miliar ya pasti ada abuse of power yang terjadi.” Tukasnya.
“Walaupun info yang disampaikan secara informal oleh kawan penyidik KPK itu, ya ada mobilisasi dari institusi yang dia pimpin untuk nyumbang. (Uang berasal dari Kantah dan Kanwil ATR/BPN?) Iya dan markus (makelar kasus) di lingkungan mereka,” bebernya.







Komentar