Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini menerima Ketua PB PGRI Pusat Unifah Rosyidi dan jajaran pengurus di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III Senayan, Kamis (13/05/26).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (13/05). Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas profesionalnya, guna memastikan kualitas pendidikan nasional terus meningkat tanpa rasa cemas dari para pendidik.
Dasco menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsi mendidik, mengajar, dan membimbing siswa di satuan pendidikan, guru harus memiliki kepastian hukum atas kewenangan profesionalnya.
DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak para pendidik agar tanggung jawab hukum yang mereka hadapi dalam rentang waktu kerja tetap selaras dengan perlindungan profesi.
Hal ini dipandang krusial demi menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan aman, sehingga para guru dapat fokus mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.
Poin penting yang dibahas:
1. Perlindungan guru: Dasco bilang perlindungan guru melekat pada tugas mengajar, mendidik, dan fungsi pendidikan selama jam kerja di satuan pendidikan
2. Tanggung jawab hukum: Dalam konteks itu, tanggung jawab hukum dan kewenangan profesional ada pada guru
3. Komitmen DPR: Dasco tegaskan DPR komitmen terus perjuangkan agar pendidikan dan pengajaran di Indonesia meningkat dan berkualitas







Komentar