Mahkamah Agung Bersama Delegasi FCA Gelar Seminar Internasional Globalisasi Hukum Komersial

Surabaya(B-Oneindonesia.com)-Mahkamah Agung (MA) RI dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Pengadilan tinggi Australia menggelar seminar internasional bertajuk “Globalisasi Sengketa Hukum Komersial”. Kegiatan berlangsung pada Selasa (30/9/2025) di Aula lantai 12 Gedung A.G Pringgodigdo, Kampus Dharmawangsa-B.

Turut hadir Rektor UNAIR, Prof Dr Muhammad Madyan SE MSi MFin, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof (HCUA) Dr Sunarto SH MH, dan Chief Justice of Federal Court of Australia, Debra Mortimer. Tampak hadir civitas academica UNAIR dan jajaran dari Chief Justice of Federal Court of Australia.

Seminar internasional dengan topik Globalisasi Sengketa Hukum Komersial di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur.

Bagi Mahkamah Agung, seminar internasional sangat penting sebagai pertimbangan dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan dua pihak atau lebih dari negara berbeda. Hal yang dibahas antara lain hukum perdagangan, hukum investasi, hukum perbatasan negara, dan hukum lingkungan hidup.

Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyebut, Indonesia masih menganut sistem hukum civil law, sedangkan perkembangan hukum komersial banyak terjadi pada common law. Oleh karena itu, seminar ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi untuk penyelesaian sengketa yang melibatkan negara berbeda.

Mahkamah Agung juga mengapresiasi Universitas Airlangga Surabaya yang turut serta menyelenggarakan seminar internasional tersebut. Kampus dinilai sebagai pihak yang bisa memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu hukum.

Komentar