Instruksi Presiden Prabowo Perintahkan KPK Awasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2025

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kerja Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Pendampingan ini dilakukan agar ibadah haji 2025 bisa berjalan baik.

“Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik, dan sudah dimonitor dengan baik,” ungkap Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, saat rapat dengan Komisi VIII, di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir pada Selasa, 7 Januari 2025.

Dasco mengatakan Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) Pelaksanaan Haji 2025. Panja dinilai telah bekerja apik lantaran mampu menurunkan biaya haji 2025.

“Pak Presiden mengapresiasi panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun, ini bisa dibuktikan kerja-kerja DPR, terutama pansus bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini,” ujar Wakil Ketua DPR itu.

Di samping itu, Dasco meminta seluruh pihak mewaspadai temuan-temuan Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Haji 2024. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi hak-hak calon haji yang tak terpenuhi.

Komentar