Komisi I DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp 2,4 Triliun untuk Kemenhan & TNI

Jakarta, b-Oneindonesia – Komisi I DPR RI setujui tambahan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk tahun anggaran (TA) 2023. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat kerja hari ini, Senin (26/9).

Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan pembahasan pada rapat kerja hari Senin terbilang teknis. Komisi I DPR juga telah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp 2,4 triliun.

“(Penambahan anggaran) Total Rp 2,4 triliun. Sudah diketok semua,” kata Farhan ditemui usai rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (26/9).

Farhan mengatakan, tambahan anggaran tersebut diantaranya untuk program prioritas.

“Untuk program prioritas pemerintah, menyangkut masalah program pertahanan khususnya di angkatan laut, tapi nggak semuanya ke angkatan laut,” ucap Farhan.

Sebelumnya, Kemenhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 131,92 triliun.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra mengatakan usulan tambahan anggaran telah diajukan Kemenhan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas pada 14 Juni 2022.

“Melalui SKB Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 27 Juli 2022, terdapat perubahan pagu anggaran Kemenhan dan TNI TA 2023 menjadi Rp 131,92 triliun atau terdapat penambahan anggaran rupiah murni sebesar Rp 8,55 triliun,” kata Herindra saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (5/9).

Dari jumlah tersebut, alokasi anggaran direncanakan untuk sejumlah pos Kemenhan dan TNI. Antara lain, pagu Kemenhan sebesar Rp 22,43 triliun.

Lalu, alokasi anggaran untuk Mabes TNI sebesar Rp11,33 triliun; anggaran untuk TNI AD sebesar Rp 55,26 triliun; anggaran untuk TNI AL sebesar Rp 23,62 triliun, dan TNI AU sebesar Rp 19,25 triliun.

Jika dirinci berdasarkan jenis belanja, Herindra menyampaikan, pagu anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 54,16 triliun (41,05% dari total anggaran).

Lalu, pagu belanja barang sebesar Rp 45,34 triliun (34,37% dari total anggaran) dan pagu belanja modal sebesar Rp 32,41 triliun (24,57% dari total anggaran).

Selanjutnya, jika dirinci menurut program, anggaran program pelaksanaan tugas TNI sebesar Rp 3,63 triliun; program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit sebesar Rp 12,35 triliun; program kebijakan dan regulasi pertahanan sebesar Rp 24,68 miliar.

“Program modernisasi alutsista, non alutsista, dan Sarpras Pertahanan sebesar Rp 35,19 triliun,” ucap Herindra.

Kemudian, pagu anggaran program pembinaan sumber daya pertahanan sebesar Rp 338,86 miliar; program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan sebesar Rp 607,89 miliar.

“Program dukungan manajemen sebesar Rp 79,77 triliun,” ucap Herindra.

Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin meminta penentuan anggaran tersebut harus melalui pertimbangan yang matang berdasarkan masukan dari setiap satuan di TNI.

“Jangan sampai ada istilah yang diajukan tidak turun, yang turun tidak pernah diajukan. Jangan sampai terjadi seperti ini,” ucap Hasanuddin.

Sebelumnya Komisi I DPR minta anggaran Kemhan dan TNI di 2023 ditambah

Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas meminta penambahan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Tahun 2023 karena alokasi sebesar Rp 130 triliun untuk tahun depan masih kurang, khususnya dalam modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

“Komisi I DPR mendukung peningkatan anggaran Kemhan/TNI terkait kondisi geopolitik global saat ini. Penambahan anggaran tersebut harus jadi perhatian Pemerintah karena alutsista perlu modernisasi dan belanja,” kata Yan Mandenas usai Rapat Kerja Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menilai dukungan anggaran bagi Kemhan/TNI minim, sehingga dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun ke depan Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan alutsista.

Kinerja para prajurit TNI di daerah juga belum didukung dengan alutsista yang memadai, katanya, sehingga perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“(Anggaran Kemhan/TNI tahun 2023) Sekitar Rp130 triliun, namun mudah-mudahan ada tambahan. Anggaran itu dibagi ke lima, yaitu Kemhan, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara,” jelasnya.

Menurut dia, penguatan alutsista tersebut dibutuhkan karena Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara tetangga, sehingga tidak menutup kemungkinan mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang tidak menginginkan persatuan dan kesatuan NKRI.

Kondisi geopolitik saat ini juga menjadi ancaman paling dahsyat, sehingga Pemerintah perlu mengantisipasi khususnya dengan memberikan dukungan penguatan alutsista untuk pertahanan bangsa Indonesia.

“Kondisi pertahanan kita bukan hanya soal keamanan dan ketertiban masyarakat, namun soal pertahanan darat, laut, dan udara yang dibangun. Dukungan dalam antisipasi ancaman dari dalam dan luar. Kita belajar dari perang Rusia-Ukraina untuk membangun kekuatan pertahanan agar lebih baik,” ujarnya.

Yan Mandenas menjelaskan tambahan anggaran Kemhan/TNI digunakan juga untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI guna menghilangkan faktor non-teknis di institusi tersebut. Pemerintah wajib memenuhi faktor kesejahteraan prajurit agar tidak terjadi lagi kasus jual beli senjata yang pernah dilakukan oknum TNI di Papua.

Oleh karena itu, dia berharap pemenuhan kesejahteraan prajurit seirama dengan langkah dukungan penguatan alutsista dan pertahanan negara dalam rangka membangun postur pertahanan Indonesia yang ideal.

Komentar