JAKARTA , B-ONEINDONESIA – Tren peningkatan jumlah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjadi pada September 2020 tidak serta merta dapat dinilai sebagai kabar gembira. Berdasarkan laporan terakhir Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran dari Tanah Air yang ditempatkan di luar negeri meningkat pada September 2020 dengan jumlah 5.186 orang, naik dari bulan sebelumnya yang berjumlah 4.201 orang.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah, tren pengiriman PMI di tengah kondisi pandemi merupakan hal yang bersifat dilematis. Pasalnya, peningkatan yang terjadi dilatarbelakangi oleh situasi tanpa pilihan para pekerja migran sehingga mau tidak mau harus menempuh risiko dengan bekerja di luar negeri. “Di dalam negeri, jumlah orang kehilangan pekerjaan jutaan. Jadi, masyarakat Indonesia di dalam posisi tidak banyak pilihan. Sementara itu, dari dulu menjadi pekerja migran adalah pilihan terpaksa,” kata Anis, Rabu (4/11/2020).
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan tidak melakukan upaya kapitalisasi di tengah kondisi tersebut meskipun di sisi lain ada upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemasukan via remitansi yang anjlok selama dua kuartal pertama 2020.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama dua kuartal berturut-turut yang dinilai terjadi karena belum pastinya nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia Bank Indonesia (BI) menunjukkan remitansi TKI pada kuartal II/2020 senilai US$2,2 miliar, turun dari kuartal sebelumnya, yakni US$2,6 miliar. Remitansi TKI pada kuartal pertama dan kedua tahun ini juga lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. BI mencatat remitansi pada kuartal I/2019 senilai US$2,78 miliar atau naik menjadi US$2,9 miliar pada kuartal berikutnya.
Selain itu, pemerintah dinilai masih sulit dalam hal memberikan jaminan atas hak-hak pekerja migran dari Indonesia – terutama masalah gaji – karena seluruh dunia sedang mengalami kebangkrutan hampir di semua sektor.
“Bukan tidak mungkin kita akan menghadapi banyak masalah. Karena di banyak negara sedang dilakukan rehabilitasi ekonomi. Kami tidak setuju pekerja migran dijadikan tumbal ekonomi. Kami lebih mengedepankan pertimbangan kesehatan,” lanjutnya.
Anis menambahkan pengiriman PMI pada masa pandemi juga berpotensi meningkatkan perlakuan abusive terhadap OMI yang disebabkan oleh stigma buruknya penanganan Covid-19 di Tanah Air. “Jangan sampai memicu terjadinya human right violance karena stigma buruknya penanganan covid-19 di Indonesia,” tegasnya.
Tren peningkatan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) pada September 2020 diharapkan dapat belanjut.
Pasalnya, anjloknya penerimaan remitansi dari PMI pada dua kuartal pertama 2020 sangat bergantung kepada hal tersebut.
Berdasarkan laporan terakhir Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran dari Tanah Air yang ditempatkan di luar negeri meningkat pada September 2020 dengan jumlah 5.186 orang, naik dari bulan sebelumnya yang berjumlah 4.201 orang.
Menurut Guru Besar Universitas Krisnadwipayana sekaligus pakar ketenagakerjaan dan hubungan industrial Payaman Simanjuntak, tren tersebut disebabkan oleh makin meningkatnya kebutuhan negara lain terhadap pekerja migran.
“Seiring dengan mulai bergeraknya perekonomian di sejumlah negara, keperluan tenaga kerja migran mulai muncul kembali,” ujar Payaman,Rabu (4/1/2020).
Dia menambahkan, pemerintah perlu mengiringi tren positif tersebut dengan sejumlah hal : pertama, meningkatkan kemampuan para pekerja migran melalui pelatihan-pelatihan yang perlu digencarkan.
Kedua, menjamin hak-hak pekerja migran dengan membuat perjanjian kerja yang jelas. ketiga, meningkatkan keterlibatan pihak swasta dalam hal perekrutan dan penempatan tenaga kerja.
“Kalau swasta bisa bergerak ya bagus ditingkatkan pelibatannya. Jangan selalu tunggu pemerintah. Kalau swasta sudah melihat peluang langsung saja dilaksanakan,” tegasnya. Dengan demikian, lanjutnya, anjloknya pengiriman remitansi di Tanah Air dalam dua kuartal pertama 2020 juga dapat mengikuti tren positif yang dialami oleh tingkat pengiriman pekerja migran Indonesia.
Komentar