Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memberikan tanggapan terkait beredarnya namanya yang disebut-sebut dalam isu dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Nama Afriansyah muncul bersama sejumlah pejabat lain yang dikabarkan tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menjelaskan bahwa keterkaitan yang disebut-sebut itu berhubungan dengan aktivitas usaha anaknya yang menjadi mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses yang dijalankan anaknya tersebut.
“Anak saya ini kan punya catering dulu ya sampai sekarang. Nah, jadi ketika ada program MBG di BGN, dia mendaftarlah untuk ikut program tersebut dalam rangka mensukseskan program dari pemerintah ya kan,” ujar Afriansyah.
Menurut Afriansyah, anaknya mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan dan memperoleh izin sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah berhasil menjalankan beberapa unit MBG, anaknya kembali mengajukan penambahan SPPG dengan mekanisme yang sama.
“Beliau anak saya tadi sudah sukses dalam satu dua tiga MBG, daftar lagi, tambahlah begitu. Nah, ikutin prosedur juga dan kebetulan anak saya dengan tim ini mengerjakan sendiri, tidak membeli titik ataupun menjual titik. Jadi dia kerja garap sendirilah dia bangun.“jelasnya.
Afriansyah kemudian mengungkapkan adanya kendala dalam proses verifikasi tambahan yang diajukan anaknya.
Permohonan yang telah didaftarkan melalui sistem BGN sejak akhir 2025 hingga awal 2026 disebut belum memperoleh tindak lanjut sampai Mei 2026 meski seluruh syarat telah dipenuhi.
Dalam upaya mencari kejelasan, anaknya kemudian bertemu dengan Kepala BGN saat itu melalui Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Afriansyah menegaskan pertemuan tersebut dilakukan tanpa membawa atau memanfaatkan posisinya sebagai Wakil Menteri.
“Kemudian anak saya menghadaplah ketemulah dengan kepala BGN melalui wakil kepalanya Pak Soni waktu itu ya kan. Nah dari situ di awal, di awal Mei. Nah dia tahu anak saya ini bahwa putranya pak Wamenaker kan gitu, tetapi, tapi anak saya tidak memakai nama saya, dia, dia prosedural saja ikutin prosedural gitu,” kata Afriansyah.
Setelah proses tersebut berlangsung, pengajuan tambahan yang diajukan anaknya akhirnya memperoleh verifikasi.
“Kemudian dapatlah izin tambahan dari yayasan yang lain ya kan. Nah dalam rangka proses setelah diklik biru oleh wakil kepala BGN, dia kerjakan, nah ramailah kasus ini,” jelas Afriansyah.
“Nah dapur-dapur yang dia siapkan ini kan belum, belum operasional baru klik di bulan Mei ya kan. Nah jadi di situlah dan memang Soni tahu ini anak saya gitu. Oh, tapi anak saya ikut semua prosedur yang sudah disiapkan,” sambungnya.
Ia juga menyatakan hingga kini belum pernah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut.
Meski demikian, Afriansyah mengaku siap memberikan penjelasan apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Sampai sekarang belum, karena memang ini kan isu-isu yang beredar ini kan hanya framing-framing doang ya, yang menurut saya juga kalau memang nanti saatnya saya akan diperiksa oleh pihak aparat penegak hukum, saya siap hadir, saya siap datang untuk mengungkap apa yang terjadi di proses nama saya yang disebut-sebut oleh kelompoknya Pak Soni begitu,” kata Afriansyah
Mengenai alasan namanya ikut dikaitkan dalam kasus tersebut, Afriansyah memiliki pandangan tersendiri.
Ia menduga penyebutan namanya kemungkinan hanya untuk menggambarkan bahwa proses perizinan yang dijalankan anaknya tidak disertai permintaan atau pemberian apa pun kepada pihak terkait.
“Kalau saya melihat ya, dia mau mengatakan bahwa nih Wamenaker saja buat anaknya buat izin ya tidak minta apa-apa, mungkin ya. Karena dengan saya tuh memang tidak ada meminta apa-apa, baik Soni maupun timnya tuh tidak minta apa-apa tetapi anak saya kan ikutin prosedural, anak saya mengikuti aturan, anak saya mengikuti proses sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh BGN,” jelasnya.
“Kalau saya melihatnya ke sana ya, makanya dia menyeret banyak nama gitu kan. Dan banyak nama itu ya tentunya harus diklarifikasi satu-satu. Tidak juga semua nama itu terdaftar mungkin ya ini prediksi saya gitu,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Afriansyah memaparkan bahwa anaknya telah lama berwirausaha dan menjalankan berbagai bidang usaha.
Selain usaha katering, anaknya juga bergerak di sektor distribusi LPG 3 kilogram serta budidaya ikan arwana yang telah dijalankan sejak 2016.
Ia menambahkan anaknya juga tercatat sebagai pengurus HIPMI Jakarta Selatan.
“Masa iya anak bisnis dia pengusaha dia anggota HIPMI bisnis masa enggak boleh karena anak Wamen atau karena anak menteri gitu, bagaimana dia bisa hidup? Ya kan sementara dia profesional gitu loh,” tegasnya.
Afriansyah kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dilakukan anaknya berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Jadi, jadi intinya ya apa? Apa enggak boleh? Gitu. Yang enggak boleh itu mungkin saya mendapatkan titik dengan cara tidak benar tidak halal seperti misalkan membeli titik terus kemudian saya jual atau anak saya jual gitu tidak dikerjakan, itu yang tidak boleh. Kalau hanya sebatas dia mengerjakan dia mengikuti prosedural dia mendaftar klik kemudian dia membangun dengan teman-temannya apa salah?” tuturnya.
Menurutnya, keterlibatan anaknya dalam program MBG juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
“Ya kan, kemudian dia membantu program pemerintah ya kan, kalau ada program pemerintah yang disalahgunakan misalkan ada penyelewengan-penyelewengan temuan-temuan ya silakan aparat penegak hukum saya dukung untuk menegakkan aturan menegakkan hukum yang ada di republik kita ini ya kan gitu,” tutupnya.








Komentar