Surabaya, b-Oneindonesia – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terus mencari solusi untuk mengakhiri polemik yang terjadi di Pasar Turi Surabaya.
Saat reses di Jawa Timur, Jumat (24/12/2021) malam, LaNyalla mempertemukan pihak-pihak investor yang bersengketa. Antara lain pihak yang mewakili almarhum Henry J Gunawan pemilik PT Gala Bumi Perkasa, kontraktor, pengembang sekaligus pengelola Pasar Turi, dan pihak salah satu peserta joint operation Gala Megah Investment, pemenang tender pembangunan Pasar Turi. Turut hadir dalam pertemuan beberapa pengurus Kadin Jawa Timur.
LaNyalla berharap carut-marut Pasar Turi yang sudah berlangsung belasan tahun segera terselesaikan.
“Kita mempertemukan pihak-pihak yang masih bersengketa supaya segera menemukan jalan keluar. Sehingga para pedagang bisa berjualan kembali dan Pasar Turi hidup lagi seperti semula,” ujar LaNyalla.
Kepentingan para pedagang dan konsumen, lanjut LaNyalla, harus diutamakan. Makanya para pihak yang terkait dengan persoalan Pasar Turi ini diminta berbesar hati menyelesaikan masalah agar tak berlarut.
“Kita upayakan untuk menyelamatkan para pedagang dan konsumen. Kasihan mereka karena penghidupan utamanya dari pasar tersebut,” tegas LaNyalla.
Pasar Turi, menurutnya, merupakan ikon sebagai pasar modern atau pasar tradisional di Surabaya, Jawa Timur bahkan untuk Indonesia Timur.
“Kita semua jangan sampai kehilangan ikon tersebut. Mengingat sejarah panjang keberadaan, serta telah mendatangkan devisa yang besar bagi daerah. Di sinilah kita memfasilitasi dengan baik supaya semua pihak nyaman dan aman,” ujar dia.
Kedua pihak investor sepakat menyelesaikan permasalahan dan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk dibukanya kembali Pasar Turi.
“Kita sepakat dengan Pak Nyalla, memprioritaskan kepentingan pedagang. Mereka harus kembali menghidupkan Pasar Turi. Mekanismenya akan kami percepat dan segera bisa dibuka oleh Pemkot Surabaya, minimal di Maret 2022,” ujar perwakilan PT Gala.
Sebelumnya LaNyalla sudah pernah bertemu juga dengan perwakilan dari ribuan pedagang Pasar Turi. Mereka mengadu ke DPD RI karena selama belasan tahun terkatung-katung. Dimana mereka sudah menemui semua instansi di Surabaya dan di Jakarta, termasuk ke DPR RI, namun tidak ada hasil.
Para pedagang adalah korban kebakaran Pasar Turi pada 2007 silam. Kini para pedagang tersebut belum bisa menempati Pasar Turi akibat sengketa antara investor dengan Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik tanah.
Seperti diketahui proyek Pasar Turi Baru dikelola PT Gala Bumi Perkasa, PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment.
PT Gala sendiri merupakan leadment para perusahaan joint operations tersebut yang dalam perjalanaannya terjadi pecah kongsi.
Komentar