Dasco Pastikan DPR Tampung Masukan Publik Masalah RKUHAP

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR masih terbuka menerima masukan terkait RKUHAP lewat audiensi. Termasuk jika KPK meminta audiensi untuk memberikan masukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR masih terbuka menerima masukan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) lewat audiensi. Termasuk jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta audiensi untuk memberikan masukan.

Saat ini, Komisi III DPR masih dalam tahap partisipasi publik. Hal ini sekaligus menyangkal RKUHAP segera disahkan menjadi undang-undang baru.

“Makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa segera disahkan, saya pikir sudah terbukti tidak karena kita masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap RKUHAP,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, pembahasan setiap Undang-Undang di DPR akan lebih mengedepankan partisipasi publik yang banyak. Atas dasar itu, dia menyampaikan bahwa Komisi III DPR telah meminta izin untuk menggelar audiensi di masa reses bersama publik.

“Sehingga dari mana pun itu, apalagi KPK. Tentunya kalau memang ada kita minta kepada Komisi III DPR untuk melakukan kegiatan-kegiatan menerima partisipasi publik terhadap RKUHAP,” jelasnya.

Sementara itu, Dasco mengaku belum mengecek surat yang dilayangkan KPK, untuk permohonan audiensi tersebut. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan proses revisi KUHAP masih dalam tahap mendengarkan masukan publik.

KPK sudah menyurati DPR sampai Presiden Prabowo Subianto, soal revisi KUHAP. Sebab, ada sejumlah pasal yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi.

“Kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR dengan tembusan Ketua Komisi III (terkait masalah RKUHAP),” kata Kepala bagian Perencanaan Pengaturan Biro Hukum KPK Imam Akbar Wahyu Nuryamto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.

Komentar