Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III DPR sedang menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Sesuai janji, Dasco memastikan RUU tersebut akan dibahas setelah DPR merampungkan pembahasan revisi KUHP dan KUHAP.
“Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor,” tuturnya.







Komentar