Puan Ingatkan Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Buat Kebijakan Negara Demi Bangsa, Bukan untuk Kalangan Sendiri

Jakarta, B-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi Pembina Upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPR RI terpilih Periode 2024-2029. Puan pun mengingatkan agar wakil rakyat fokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD terpilih ini diselenggarakan oleh KPU RI dan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029.

Saat tiba di lokasi acara, Puan disambut oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Plt Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono. Turut hadir pula Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Puan kemudian menerima laporan pembukaan upacara dari Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI Rido Hermawan sebagai pemimpin upacara.

“Lapor, Pembaca Laporan Kesiapan Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR terpilih Periode 2024-2029 tahun 2024, Siap” kata Mayjen Rido Hermawan.

“Laksanakan” timpal Puan.

Setelah rangkaian pembukaan upacara, Puan lalu menyampaikan sambutan yang diawali dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029 lewat Pemilu 2024 lalu.

“Bapak-Ibu, anggota DPR RI dan DPD RI telah terpilih melalui suatu perjuangan  dalam Pemilu 2024 untuk dapat mewakili rakyat. Suatu Perjuangan yang tidak ringan,” ucapnya.

“Suatu perjuangan yang indah dikenang bagi mereka yang berhasil, menjadi hal yang sulit bagi yang belum berhasil, sulit makan, sulit tidur, bahkan masih ada yang sulit bangkit kembali,” lanjut Puan.

Puan menyebut bahwa jabatan yang diemban sebagai wakil rakyat harus digunakan untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Hal ini, kata Puan, karena para anggota DPR dan DPD dipilih melalui proses Pemilu dari suara rakyat yang telah percaya.

“Melalui Pemilu, rakyat telah mempercayakan kepada kita, anggota DPR RI dan DPD RI terpilih, untuk menjalankan kedaulatan rakyat, suatu kekuasaan yang digunakan untuk mengatur bangsa dan negara, sehingga dapat memberikan rakyat hidup sejahtera,” tuturnya.

Puan menjelaskan bahwa dalam konstitusi, DPR dan DPD merupakan penyelenggara kedaulatan rakyat dengan fungsi dan tugasnya masing-masing di mana DPR RI memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan serta juga melakukan diplomasi parlemen.

Sedangkan DPD RI memiliki fungsi pengawalan atas hal-hal yang berkaitan dengan daerah yaitu pengusulan RUU, ikut membahas RUU, serta pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah.

“Melalui fungsi dan tugas tersebut, DPR RI dan DPD RI ikut mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Puan.

Puan kemudian menyinggung saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan dan mengingatkan kepada Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang agar dapat berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan tersebut

“Kita harus dapat menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar dapat keluar dari middle income trap,” kata Puan.

Adapun berbagai tantangan yang dimaksud Puan adalah masalah-masalah struktural dalam pembangunan nasional seperti dalam hal kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri nasional, ekonomi kerakyatan, sumber daya manusia (SDM) dan lain sebagainya.

“Bonus demografi harus dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menjadi beban demografi yang menghambat kemajuan bangsa dan negara,” tambah Puan.

Tak hanya masalah struktual, Indonesia pun disebut sedang menghadapi persoalan globalisasi budaya dan nilai. Untuk itu, Puan mengatakan anggota dewan juga dituntut untuk dapat memperkuat nation and character building dalam membangun kebudayaan nasional.

“Apabila kebudayaan yang berkembang di wilayah Indonesia dibiarkan secara alamiah, maka tidak mustahil kebudayaan transnasional akan menjadi tuan di negeri ini. Tidak akan ada lagi jati diri ke-Indonesiaan, jati diri yang bisa dibanggakan,” paparnya.

“Inilah tantangan kita ke depan, yang membutuhkan kerja bersama, gotong royong dari seluruh pemangku kepentingan; kita, DPR RI dan DPD RI, harus dapat melakukan intervensi kebijakan negara yang efektif baik dari aspek kebijakan-kebijakan politik bernegara, politik hukum, politik pembangunan, dan politik anggaran,” imbuh Puan.

DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, menurut Puan, harus dapat meletakkan kebijakan negara yang dihasilkannya dengan tetap mengedepankan kepentingan yang lebih besar.

“Mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta negara,” terangnya.

“Komitmen kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dibangun atas kesadaran dan pemahaman bahwa kita adalah bangsa dan negara yang terdiri atas berbagai suku, kepercayaan, agama, bahasa, budaya, mendiami di berbagai pulau Nusantara,” sambung Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan para anggota dewan terpilih memiliki kewajiban menjaga dan merawat rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 280 juta jiwa dengan keragamannya.

“Sehingga setiap kebijakan negara harus ditempatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, dan bukannya hanya untuk kalangan sendiri atau kelompok sendiri tetapi harus ditempatkan dalam kepentingan bersama bangsa dan negara,” tukasnya.

Puan pun menyebut, Indonesia dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, ber-bhinneka tunggal ika, dalam begitu banyak keragaman hanya karena memiliki Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai jiwa bangsa Indonesia.

“Menjadi tantangan dan tugas kita bersama, khususnya kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dalam setiap kebijakan negara yang dihasilkan harus selaras dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945, menjaga keutuhan NKRI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat bhinneka tunggal ika,” urai Puan.

Di sisi lain, anggota DPR dan DPD terpilih diingatkan untuk berperan aktif dalam membangun ketaatan pada hukum karena Indonesia adalah Negara Hukum. Sebagai lembaga negara yang juga membentuk UU, disampaikan Puan, maka DPR dan DPD berkewajiban menjalankan tugas dan kewenangan yang harus selaras dan taat pada undang-undang.

“Anggota DPR RI dan DPD RI, dalam sumpah jabatannya, juga menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu anggota DPR RI dan DPD RI harus selalu bertemu dengan rakyat di dapilnya, untuk mengetahui berbagai aspirasi bahkan kritik yang disampaikan,” pesan Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

Puan pun berharap kegiatan Pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini dapat memberikan kesempatan kepada anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029 untuk memperluas cakrawala pandangan mengenai dinamika kebangsaan. Selain itu, wakil rakyat yang akan menentukan kebijakan-kebijakan negara juga diminta ikut memperkuat komitmen kebangsaan.

“Selamat mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR-RI dan DPD-RI terpilih untuk periode 2024-2029. Marilah kita terus perkuat jiwa bangsa Indonesia dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Puan.

Upacara lalu diakhiri dengan pemukulan Gong oleh Puan sebagai simbol pembukaan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029 didampingi oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua KPU, dan Plt Gubernur Lemhannas.

Puan kemudian menyematkan tanda peserta acara kepada perwakilan Anggota DPR dan DPR RI terpilih periode 2024-2029 sekaligus memberi pengalungan bunga.

Komentar