Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal kewajiban pembayaran royalti ketika memutar maupun menyanyikan lagu sebagaimana yang biasa dilakukan sebelumnya.
Dasco menegaskan bahwa DPR RI bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan para musisi sudah menyepakati langkah untuk melakukan audit terhadap praktik penarikan royalti yang selama ini berjalan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memaparkan hasil rapat konsultasi mengenai royalti yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Ruang Kerja Komisi III DPR RI, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR, Komisi III, Komisi XIII, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, LMKN, sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK), serta para musisi.
“Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut,” ujar Dasco dalam keterangannya seusai rapat.
Ia menambahkan bahwa rapat ini ditujukan untuk menjaga suasana ekosistem musik agar tetap harmonis dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, Dasco menyebut bahwa seluruh pihak sepakat dalam dua bulan ke depan akan fokus menuntaskan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dengan adanya revisi tersebut, diharapkan aturan mengenai pengelolaan royalti bisa lebih jelas, adil, dan transparan bagi semua pihak.
Rapat juga menyimpulkan bahwa penarikan royalti musik nantinya akan dipusatkan hanya melalui LMKN. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan demi memberikan kepastian kepada para pengguna karya musik di masyarakat.
“Sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” tambah Dasco.
Ia memastikan audit tersebut menjadi langkah penting agar tidak ada lagi keraguan publik terhadap mekanisme distribusi royalti yang selama ini dipersoalkan.
Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan sejumlah lembaga dan organisasi musisi, antara lain Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang diwakili oleh Nazril Irham atau Ariel, Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) yang diwakili Cholil Mahmud, serta Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia
(AKSI).
Para perwakilan musisi tersebut mendukung adanya transparansi dan perbaikan sistem agar kesejahteraan pencipta lagu dan pelaku musik bisa lebih terjamin.







Komentar