Pimpinan DPD RI Minta KPK Selidiki Serta Menindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Bansos yang Berjumlah 100 Triliunan Rupiah

Jakarta, b-Oneindonesia – Atas pernyataan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilai proyeknya mencapai Rp.100 triliun mendapatkan respon dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Melalui keterangan resminya Selasa (18/5/2021), senator muda asal Bengkulu tersebut meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti dari apa yang telah disampaikan.

“Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan”, ujar Sultan.

Hanya saja lanjut Sultan hal ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja. Harus ada pembuktian didalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

“Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan diseluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat didaerah, maka hal ini harus segera diungkap”, tegas Sultan.

Tapi juga terang Sultan bahwa pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK. Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

“Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia. Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan”, tandasnya.

Adapun dalam keterangan Novel Baswedan (18/5) menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, dimana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Selain itu Andre juga ditemani oleh penyidik praswad yang juga sedang dinonaktifkan , yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Menanggapi hal itu Sultan menerangkan, “kita harus memahami bahwa Apapun keberhasilan yang telah dicapai oleh KPK merupakan prestasi kolektif dari hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi tersebut. Dan tidak boleh menganggap bahwa KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja. Semua orang didalamnya orang-orang pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi”, terang Sultan.

Apalagi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), tidak serta-merta harus diberhentikan, tutur Sultan melanjutkan. Maka semangat dalam menuntaskan agenda pemberantasan korupsi ini tidak boleh terganggu oleh polemik apapun termasuk masalah hasil tes wawasan kebangsaan itu sendiri.

“Kita harus memberikan standing applaus serta mendukung dari langkah dan sikap yang telah diambil bapak Presiden. Beliau telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja KPK harus tetap dipandang sebagai kekuatan institusional baik sistem maupun sumberdaya manusianya. Jadi tidak boleh menampilkan citra bahwa KPK itu adalah interpretasi dari suatu personal saja”, lanjut Sultan.

Maka Sultan meminta kepada pimpinan KPK agar kedepan penegakan hukum yang dilaksanakan harus berorientasi kepada penguatan sistem kelembagaan. Dan darisana, siapapun orang yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk bernaung didalam tubuh KPK secara independen.

“Kita prihatin dengan kondisi KPK yang terlihat hari ini terkotak-kotak tidak memiliki kesatuan. Seharusnya tidak boleh hadir penilaian terhadap stigma orang baik (berkebangsaan) dan tidak baik (tidak berkebangsaan) didalam satu tubuh yang sama. Dan pidato Jokowi telah menegaskan bahwa penilaian itu tidaklah benar”, ungkapnya.

“Tegas bahwa musuh kita saat ini adalah korupsi yang telah menjalar keseluruh sendi kehidupan bernegara, termasuk dugaan penyimpangan dana bansos diseluruh daerah. Maka apapun muara keputusan dari hasil tes wawasan kebangsaan, diaktifkan kembali ataupun tetap dinonaktifkan, tugas kita semua adalah harus memastikan bahwa KPK tetap berada dalam jalur yang tepat dalam mewujudkan visinya”, tutup Sultan.

Selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan bakal menindaklanjuti arahan Jokowi. Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status selanjutnya dari 75 orang pegawai KPK.

Komentar