Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Capaian DPR, Sahkan 9 RUU, Termasuk UU Ibu Kota Negara

Jakarta, b-OneindonesiaKetua DPR Puan Maharani menyampaikan capaian DPR terkait fungsi legislasi yaitu pengesahan sejumlah RUU. Puan mengatakan dalam rapat paripurna ke-16 masa sidang III tahun 2021-2022, DPR mampu mengesahkan 9 RUU dan pengesahan 7 RUU sebagai usul inisiatif DPR.

Salah satu RUU yang sudah disahkan DPR yakni UU Ibu kota negara (UU IKN) Nusantara.

“Penuntasan sejumlah RUU ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jumat (18/2).

Ia menuturkan, DPR bersama pemerintah akan berkomitmen menuntaskan RUU prioritas tahun 2022. Puan berharap UU IKN yang telah disahkan menjadi komitmen antara DPR dan pemerintah untuk menjadikan IKN baru sebagai wajah Indonesia yang modern.

“UU tentang Ibu Kota Negara, telah disahkan dan telah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah dan DPR RI untuk mewujudkan amanat UU tersebut sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Ibu Kota Negara di masa yang akan datang, menjadi wajah kemajuan Indonesia yang tampil modern dan berwawasan lingkungan,” kata dia.

“Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang,” tutup Puan.

Berikut 9 RUU yang sudah disahkan menjadi UU di masa sidang III DPR RI:

1. RUU tentang Ibu Kota Negara;

2. RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional;

3. RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur;

4. RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan;

5. RUU tentang Provinsi Kalimantan

6. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara;

7. RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara;

8. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah;

9. RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan;

Lalu, 7 RUU yang disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI selama masa sidang III DPR RI:

1. RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat

4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Riau

5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jambi

6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTB

7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTT.

Komentar