Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan sikap Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sejalan dengan MPR RI serta Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta organisasi kemasyarakatan lainnya, yang menilai Pancasila sebagai ideologi negara tak tepat diatur dalam undang-undang. Atas dasar itu, RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak perlu dilanjutkan pembahasannya, karena hanya akan mendatangkan banyak polemik dalam kehidupan kebangsaan.
“Yang perlu diatur justru adalah teknis pengelolaan pembinaan Pancasila yang dijalankan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jadi yang diperlukan adalah Payung undang-undang untuk BPIP, bukan RUU HIP. Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pimpinan MPR RI minggu lalu juga telah menyatakan bahwa pemerintah sudah menugaskan Menkopulhukam Mahfud MD untuk mengkaji pengusulan payung undang-undang untuk BPIP,” ujar Bamsoet saat menerima Pengurus KAHMI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/20).
Dengan hal tersebut Bamsoet juga mengajak KAHMI yang memiliki kader tersebar ke berbagai daerah, bisa membangun kerjasama dengan MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Dukungan KAHMI akan semakin mewarnai dukungan kalangan organisasi keagamaan dalam menguatkan solidaritas kebangsaan yang dirangkai dalam Empat Pilar MPR RI.
“Dimensi amal usaha yang kini sedang dibangun KAHMI melalui Universitas Digital, TV Channel, dan website online commercial, merupakan wujud nyata KAHMI dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari Empat Pilar MPR RI. Sinergi lebih jauh antara MPR RI dengan KAHMI harus banyak melahirkan terobosan dalam implementasi Empat Pilar MPR RI. Tak boleh hanya sebatas dalam pelaksanaan seminar ataupun simposium saja, melainkan harus ada kreatifitas lainnya yang out of the box,” tutur Bamsoet.
Mantan Presidium KAHMI dan Anggota Dewan Pakar KAHM ini menuturkan, Presiden Soekarno sebagai founding father sekaligus proklamator telah mengingatkan bahwa ‘Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Melainkan negara semua buat semua’. Menunjukan bahwa semangat gotong royong adalah bagian penting dalam membangun bangsa dan negara.
“Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan titik temu, titik pijak, dan titik tuju bangsa Indonesia. Semakin banyak elemen bangsa yang terlibat di dalamnya, akan semakin membuat masa depan Indonesia cerah. Sebagai sebuah bangsa maupun sebuah negara, Indonesia akan tetap terjamin ada sampai kapanpun, tak terpecah belah, tak hilang ditelan zaman,” ujarĀ Bamsoet.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO,
SELASA, 14 JULI 2020
1. Perlunya pemerintah menerapkan kebijakan ketat yang dapat membuat masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan di masa pandemi Covid-19, mengingat penyebaran virus kian meluas ditengah aktivitas masyarakat, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan praktis dan preventif yang dipatuhi seluruh lapisan masyarakat, karena masing-masing daerah harus memiliki kepekaan untuk menyesuaikan kebijakan dalam penanganan Covid-19, agar masyarakat terhindar dari terinfeksi virus Covid-19 tersebut.
B. Mendorong pemda mengambil kebijakan emergency brake system apabila masyarakat masih tidak disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dan jika kasus positif terus mengalami lonjakan.
C. Mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk peduli bahaya Covid-19 disamping meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat persebaran virus Covid-19 kian meluas.
D. Mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 terus meningkatkan kapasitas tes, pelacakan serta penanganan medis dalam penanggulangan kasus Covid-19 di setiap daerah sehingga kasus-kasus baru Covid-19 dapat segera dideteksi dan ditangani dengan cepat dan tepat, dan melokalisir daerah penyebarannya.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menerima laporan dari masyarakat tentang situasi aji mumpung para pasangan calon kepala daerah (cakada) yang menggunakan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilu (Bawaslu) bersikap tegas terhadap cakada petahana yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan kampanye, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
B. Mendorong KPU, Bawaslu bekerja sama dengan KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan program bansos Covid-19 maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran bansos guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 oleh pejabat menjelang Pilkada serentak.
C. Mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada serentak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan bansos maupun anggaran penanggulangan Covid-19 untuk kepentingan-kepentingan diluar penanganan Covid-19.
3. Presiden Joko Widodo menyebut ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus Covid-19, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah mengkaji dan mengevaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga tersebut, sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dan dapat meminimalisir risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil.
B. Mendorong pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.
C. Mengingatkan pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, dan anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.
D. Mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini dapat meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.
4. Adanya peningkatan pemeriksaan spesimen tes Polymerase Chain Reaction/PCR per hari menjadi 30.000 tes sesuai perintah Presiden Joko Widodo, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong kementerian dan lembaga terkait segera melaksanakan instruksi tersebut dengan meningkatkan sarana dan prasarana di laboratorium pemeriksaan, dan juga memberikan pelatihan kepada Sumber Daya Manusia/SDM petugas yang bekerja di laboratorium agar target pemeriksaan tes PCR yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal dan sesuai target.
B. Mendorong pemerintah dapat menambah jumlah laboratorium di setiap daerah, dengan mengikut sertakan laboratorium milik swasta, sehingga pemeriksaan tes PCR dapat ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
C. Mendorong pemerintah berupaya agar pemeriksaan spesimen tes PCR tetap sesuai target dan selalu mengikuti prosedur dari World Health Organization/WHO.
D. Mendorong pemerintah dapat memprioritaskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tes PCR di provinsi-provinsi yang masih memiliki angka penularan tinggi, seperti di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.
Komentar