Dasco Pimpin Rapat Bersama Pemerintah Selesaikan Polemik PBI BPJS

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Sari Yuliati dan Saan Mustopa saat beri keterangan pers setelah rapat selesai di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Pimpinan DPR RI Dasco menggelar rapat bersama pemerintah. Rapat tersebut membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. Rapat digelar di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Selain itu, turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

Kemudian, hadir Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.

Dasco mengatakan agenda rapat hari ini terkait persoalan masalah  penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Dia mengatakan rapat ini sebagai respons atas dinamika yang terjadi di masyarakat.

“PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” kata Dasco.

“Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” imbuhnya.

DPR bersama Pemerintah resmi menyepakati sejumlah poin krusial untuk menjamin layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dalam rapat konsultasi lintas sektor tersebut, disepakati bahwa dalam kurun tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI akan tetap dijamin dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah guna menghindari adanya warga yang terlantar.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat.

Selain jaminan layanan, Dasco memaparkan bahwa masa tiga bulan ini akan dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru. Langkah ini diambil agar alokasi anggaran dalam APBN benar-benar tepat sasaran dan didasarkan pada data yang akurat.

“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” lanjut Dasco.

Terkait transparansi informasi, DPR meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan notifikasi serta sosialisasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik pada segmen PBI maupun PBPU Pemda. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkejut saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” ujar Dasco.

Menutup pembacaan poin-poin kesepakatan tersebut, Dasco meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat yang terdiri dari pimpinan komisi terkait dan perwakilan pemerintah.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco. Kemudian disambut seruan “Setuju!” dari para peserta rapat dan menandai berakhirnya polemik penonaktifan massal peserta PBI untuk sementara waktu. (John FS)

Komentar