Jakarta, b-Oneindonesia – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengaku menyesali tindakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor B. Laiskodat yang mendebat tokoh adat Sumba Umbu Maramba Hau, merupakan sesepuh sekaligus raja di Kabaru, Rindi, Sumba Timur.
Perdebatan panjang yang dinilai tidak pantas ditampilkan oleh seorang kepala daerah ini diduga dipicu oleh pengelolaan dan pengalihan status kepemilikan tanah ulayat yang pernah dilakukan oleh salah satu perusahaan perkebunan tebu dan pemerintah.
“Kami menyayangkan sikap dan cara komunikasi gubernur kepala daerah yang cenderung arogan terhadap tokoh adat yang merupakan pemilik tanah ulayat di sana. Karena eksistensi suku, kerajaan dan kesultanan adalah entitas bangsa yang lebih dulu hadir dan diakui di Nusantara daripada negara, mari kita jaga kehormatan mereka”, ujarnya, Jum’at (03/12) di Jakarta.
Menurutnya, sejak awal negara ini tidak memiliki hak atas tanah kecuali yang diwarisi oleh Belanda, tapi karena kerjasama dan kebaikan para tokoh adat se-nusantara, kita bisa membangun negara ini secara kolektif dan damai. Negara patut berterima kasih dan mengapresiasi kontribusi para tokoh adat.
“Oleh karena itu, kami minta Pemerintah di semua tingkatan harus memiliki kepekaan sosio-historis. Utamakan pendekatan persuasif dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi nasional dan membangun daerah”, pinta Sultan.
Lebih lanjut, Sultan mendorong agar Badan Pertanahan nasional (BPN) untuk aktif mencarikan solusi penyelesaian terhadap persoalan konflik agraria antara pemerintah dan korporasi vs masyarakat adat ini. Dan kasus ini hanya satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi di banyak daerah.
“Di negara yang multi etnis dan budaya seperti Indonesia, Pembangunan ekonomi dan investasi harus didorong oleh semangat kolaborasi, bukan justru saling menegasikan. Kami percaya, bahwa semua elemen bangsa ini, baik tokoh adat dan pemerintah, memilki niat dan mimpi yang sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan beradab”, tutup Sultan.
Komentar