30 Wamen yang merangkap sebagai Komisaris di BUMN dan anak usaha
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Sejumlah wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah BUMN. Warga menilai hal ini ironi di tengah masyarakat RI yang tengah kesulitan mencari pekerjaan.
“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,”
“Jutaan warga di Indonesia kini tak mudah mencari pekerjaan, tapi pejabat justru memiliki lebih dari satu kewenangan, dimana rasa kepekaan terhadap publik ?
“Saat jutaan anak muda dan kepala keluarga mengantri lowongan, negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,”
Seharusnya pejabat yang bekerja merangkap jabatan harus memiliki hasil yang mumpuni. Lembaga DPR dikatakan akan mengawasi kinerja dari mereka di pemerintahan.
“Jangan hanya rangkap jabatan tapi nihil percepatan. Rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban ?
“Masyarakat akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi ?
Saatnya wamen yang merangkap jabatan tak meninggalkan kewajiban utama. Menyoroti kinerja tak maksimal merupakan bentuk pengkhianatan lantaran mereka digaji dengan uang rakyat.
“Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara”.
“Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,”
Diketahui, kini ada 30 wamen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN dan anak usaha.













Komentar