Forum Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA-RI) Gelar Diskusi ” Peran MA Wujudkan Keadilan Hukum di Era Digital

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) gelar diskusi bertajuk “Peran Mahkamah Agung RI Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital” di restoran AGS, Jakarta Selatan, Sabtu (15/02/25)

Aktivitas ini menghadirkan berbagai praktisi media dan pakar hukum yang membahas peran Mahkamah Agung di tengah perkembangan era digital.

Diskusi yang menghadirkan narasumber, Dr. Aturkian Laia SH, MH, CFHA, cHA, CEFT merupakan dosen dan pengacara, serta Dr. Fetrus SH, MH, CTA, CMed. Keduanya memberikan wawasan mengenai dampak teknologi digital  terhadap dunia peradilan di Indonesia.

Dalam diakusi, mereka berbagi pandangan mengenai pentingnya peran media dan teknologi dalam mendukung transparansi dan keadilan hukum.

Dr. Fetrus menyoroti urgensi reformasi peradilan melalui penerapan teknologi, seperti layanan e-litigation (persidangan elektronik).

Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan reformasi sistem peradilan (justice reform) yang dapat meningkatkan transparansi serta marwah pengadilan di Indonesia.

“Salah satu indikator peradilan yang unggul adalah transparansi dan akuntabilitas yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujar Dr. Aturkian Laia.

Ia menekankan bahwa teknologi informasi (IT for judiciary) harus diintegrasikan dengan hukum acara guna mempercepat terwujudnya peradilan yang agung dan unggul.

Dr. Aturkian menegaskan bahwa Mahkamah Agung bukan hanya sekadar institusi, tetapi juga diwakili oleh para hakim yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan.

“Mahkamah Agung membawahi semua pengadilan, mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, dan memiliki peran penting dalam pemeriksaan hukum” tegasnya.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya integritas hakim dalam mengambil keputusan, baik di pengadilan konvensional maupun dalam sidang online (e-court).

“Keadilan tidak akan hilang meskipun sidang dilakukan secara daring, asalkan hakim tetap berpegang pada hati nurani dan integritasnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Dr. Fetrus, menyampaikan bahwa keadilan hukum di era digital memerlukan pendekatan yang berbeda.

“Keadilan hukum di era digital memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang teori keadilan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktek hukum,” ujarnya.

Sementara Pimpinan majalah Matra, Budi Raharjo juga menekankan peran penting kehumasan di era digital.
Menurutnya, kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun reputasi lembaga dan menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang. Kehumasan yang efektif dapat membantu Mahkamah Agung dan sistem peradilan dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri menyoroti pentingnya sinergi antara humas dan media massa. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara keduanya akan memastikan informasi yang akurat dan terpercaya sampai ke masyarakat.

“Pelayanan dan sinergitas yang terjalin dengan media massa sudah seharusnya menjadi contoh untuk seluruh lembaga peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai contoh, Syamsul Bahri mengapresiasi kinerja Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang meskipun memiliki keterbatasan anggaran, tetap berhasil memberikan pelayanan informasi yang luar biasa dan mendapat apresiasi dari masyarakat serta media.

Di akhir diskusi, Syamsul Bahri berharap Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto SH, MH, dapat menginstruksikan Humas MA dan lembaga peradilan lainnya untuk terus membangun sinergi dengan awak media.

“Semoga silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Humas dan media semakin terjalin, demi terciptanya pemberitaan yang berintegritas,” pungkasnya.

Kegiatan diskusi diharapkan dapat memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan media, sehingga transparansi serta akuntabilitas dalam proses peradilan tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Komentar